Pembunuhan di Tanjung Pinang
Terlilit Hutang Nyawa Sarwani Melayang, Kerap Kali Ditagih Selalu Berkelit dan Mengulur Waktu
Kasus pembunuhan dengan korban Muhammad Sarwani alias Anang (45), ditenggarai perkara hutang piutang, sehingga para tersangka tega menghabisi korban
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Kasus pembunuhan dengan korban Muhammad Sarwani alias Anang (45), ditenggarai karena perkara hutang piutang, sehingga para tersangka tega menghabisi nyawa pria tersebut.
Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa membenarkan hal tersebut saat dilakukan pres rilis.
“Benar motif pembunuhan dilakukan, karena korban bernama Sarwani terlilit hutang pada tersangka Anto,” jelasnya, Rabu (13/4/2022).
Kapolresta mengatakan, korban sudah beberapa kali ditagih oleh tersangka, namun selalu mengulur-ulur waktu.
Baca juga: BREAKING NEWS, Kapolresta Palangkaraya Pimpin Pers Rilis Pengungkapan Kasus Pembunuhan Anang
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Palangkaraya, Reka Ulang & BAP Berbeda, Para Pelaku Tak Akui Perbuatan
“Karena tidak bisa membayar hutang, korban pun mengatakan tidak memiliki uang dan mengulur waktu,” ujarnya.
Kombes Pol Budi juga mengatakan korban memiliki hutang sebesar Rp 32 Juta, pada tersangka Anto.
Statement permasalahan hutang piutang dibenarkan dari keterangan beberapa saksi yang telah diperiksa oleh Satreskrim Polresta Palangkaraya.
Baca juga: 1 Pelaku Masih Buron, Ini Peran dan Tugas Para Tersangka Kasus Pembunuhan Sarwani Alias Anan
“Keterangan dari saksi mengatakan, korban pernah keluhkan mengenai masalah hutang yang dimilikinya,” terang Kombes Pol Budi.
Setelah dibunuh dengan cara ditembak, pada bagian dada menggunakan senapan angin PCP merk EDGUN.
Korban dibawa menggunakan mobil milik tersangka utama, yakni Anto (33) menuju rumah di Karanggan.

Setelah nyawa korban melayang, jasad Sarwani dibuang ke kawasan galian di Bukit Pinang.
Berlokasi di Jalan Bukit Pinang 1, Tanjung Pinang, Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Sebelum diketahui meninggal dunia, korban terakhir kali bertemu dengan ibunya dan korban saat itu meminta uang sebesar Rp 50 Ribu.
Setelah itu, Sarwani ditemukan telah meninggal dunia dengan keadaan mengenaskan oleh warga yang sedang memancing. (*)
terlilit hutang
Sarwani
Polresta Palangkaraya
Satreskrim
Tanjung Pinang
Kota Palangkaraya
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Kapolresta Palangkaraya
Terkuak 1 Pelaku Pembunuhan Sarwani Memiliki Keterbelakangan Mental, 1 Orang Masih Buron |
![]() |
---|
Terjerat Kasus Pembunuhan Berencana, Para Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara Hingga Hukuman Mati |
![]() |
---|
Dalang Pembunuhan Sarwani Hendak Kabur ke Surabaya Melalui Banjarmasin Diringkus Polisi |
![]() |
---|
1 Pelaku Masih Buron, Ini Peran dan Tugas Para Tersangka Kasus Pembunuhan Sarwani Alias Anang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Kapolresta Palangkaraya Pimpin Pers Rilis Pengungkapan Kasus Pembunuhan Anang |
![]() |
---|