Pembunuhan di Tanjung Pinang
1 Pelaku Masih Buron, Ini Peran dan Tugas Para Tersangka Kasus Pembunuhan Sarwani Alias Anang
Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa menjelaskan peran dan tugas para pelaku pembunuhan Anang, saat reka ulang adegan di Mapolesta
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Pelaku pembunuhan Muhammad Sarwani alias Anang (45) berhasil diringkus Satreskrim Polresta Palangkaraya.
Terdapat 7 pelaku yang ditetapkan oleh Satreskrim, 6 sudah ditahan dan 1 pelaku masih dalam pengejaran alias Buron.
Pers rilis berlangsung di Mapolresta Palangkaraya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa menjelaskan peran dan tugas para pelaku pembunuhan Anang.
“Pelaku utama selaku pembunuh Sarwani ialah Yanto alias Anto (33). Ia yang menembak bagian dada korban hingga kehilangan keseimbangan dan kesadaran,” terangnya kepada Tribunkalteng.com, Rabu (13/4/2022).
Ia melanjutkan, setelah Anang terjatuh dan tak sadarkan diri, tersangka Upik, Udin, dan Mumur mengangkat korban ke dalam mobil.
Baca juga: BREAKING NEWS, Kapolresta Palangkaraya Pimpin Pers Rilis Pengungkapan Kasus Pembunuhan Anang
Mobil Honda Brio dengan nomor polisi KH 1861 AS dikemudikan oleh Anto, telah bersiap membawa korban.
“Selain itu korban Anang diangkat dan di masukkan ke dalam mobil, ditaruh pada bagian kursi tengah mobil,” ungkapnya.
Dalam mobil yang dibawa Anto, ditumpangi oleh Mumur, Bagong, Upik, serta jasad Sarwani.

Mobil kemudian diikuti oleh Lacuk, Cingui, Udin, dan Ali dengan membawa motor menuju rumah adik Anto.
Keenam tersangka yang dihadirkan pun membawa Anang menuju rumah di daerah Karanggan.
“Rumah tersebut milik adik Anto, namun di sanalah tempat para tersangka menghabisi nyawa korban. Diketahui rumah dalam keadaan kosong atau tidak berpenghuni,” ujar Kapolresta Palangkaraya.
Baca juga: Enam Pelaku Pembunuhan Muhammad Sarwani Menjalani Rekonstruksi di Mapolresta Palangkaraya
Setelah korban meninggal dunia, para tersangka awalnya hendak membuat jasad korban di Sungai Kahayan kawasan Ponton.
“Korban awalnya hendak dibuang ke Sungai Kahayan Kawasan Ponton, dengan cara di masukkan ke dalam karung dan disemen,” ungkap Kombes Pol Budi.
Ia melanjutkan, karena waktu yang tidak cukup untuk menyemen jasad korban, akhirnya jenazah Anang dibuang di kawasan galian, Bukit Pinang.
Baca juga: 24 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan, Keluarga Korban Protes Reka Ulang Penusukan Tak Ada
Yang berlokasi di Jalan Bukit Pinang 1, Tanjung Pinang, Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Jenazah ditemukan, pada Kamis (10/3/2022) pagi, oleh warga yang sedang memancing.
Lalu dilaporkan warga ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palangkaraya untuk ditindaklanjuti. (*)