Berita Palangkaraya
Enam Pelaku Pembunuhan Muhammad Sarwani Menjalani Rekonstruksi di Mapolresta Palangkaraya
Pelaku berjumlah 6 orang dibawa oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangkaraya untuk menjalani rekontruksi, atas korban M Sarwani
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Tangis keluarga korban pembunuhan Muhammad Sarwani (45) pecah, saat para pelaku pembunuhan dihadirkan dalam rekonstruksi, Selasa (12/4/2022) pagi.
Pelaku berjumlah 6 orang saat dibawa oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangkaraya untuk menjalani rekonstruksi.
Keenam pelaku akan melakukan rekonstruksi pembunuhan korban.
Rekonstruksi dilangsungkan di Mapolresta Palangkaraya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, dan melakukan reka ulang adegan pembunuhan terhadap Muhammad Sarwani.
“Tolong hukum pelaku seberat-beratnya Pak Polisi, kasihan anak saya. Kalau bisa pelaku dihukum mati,” teriak ibu korban Maslian, saat menghadiri rekonstruksi tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS, Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan di Jalan Bukit Pinang 1 Palangkaraya
Baca juga: BREAKING NEWS, Penemuan Jenazah Pria Kondisi Membusuk di Jalan Tjilik Riwut Km 13 Palangkaraya
Maslian beserta seluruh keluarga yang hadir, langsung meneriaki para pelaku pembunuhan sadis itu.
Motif pembunuhan akibat Muhamad Sarwani diakrenakan korban tidak bisa membayar hutang yang sudah jatuh tempo.

Hal tersebut pun membuat para pelaku akhirnya membunuh korban, serta membuang jasad korban di kawasan galian Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Palangkaraya.
Baca juga: Jenazah di Bukit Pinang Palangkaraya, Kali Kelima Penemuan Jenazah Dalam 3 Bulan Ini
Jenazah Muhammad Sarwani ditemukan oleh warga yang sedang memancing, curiga karena adanya bau busuk menyengat, Kamis (10/3/2022) yang tak kunjung hilang.
Saat ditelusuri, warga menemukan jenazah seorang pria dalam kondisi kepala dan kaki terbungkus katung.
Selain itu, jenazah sudah dalam kondisi yang mengenaskan saat ditemukan.
Korban dipenuhi dengan luka tusuk dan sayat pada tubuhnya, saat dilakukan visum. (*)