Berita Kaltim

Miris, Anak di Bawah Umur Hamil 8 Bulan di Muara Kaman Kukar Oleh Ulah Ayah Kandungnya

Pelaku S tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih berusia di bawah umur yang masih berusia 12 tahun, mirisnya korban hingga hamil 8 bulan

Editor: Sri Mariati
ISTIMEWA
Ilustrasi kasus asusila terhadap anak di bawah umur. 

TRIBUNKALTENG.COM, TENGGARONG – Sungguh biadab kelakuan seorang pria berinisial S (39), warga Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Pelaku S tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih berusia di bawah umur yang masih berusia 12 tahun.

Mirisnya saat ini anaknya tersebut tengah hamil 8 bulan akibat perbuatan orang tua bejat tersebut.

"Karena kita mengetahui informasi dari warga ada anak hamil. Kemudian kita kroscek langsung ke lapangan pada Jumat (1/4/2022) lalu jam 09.00 WITA, langsung kita lakukan pemeriksaan di Puskesmas Muara Kaman.

Kita koordinasi dengan bidan di puskesmas dan didapatkan keterangan bahwa memang hamil  8 bulan," jelas Kapolsek Muara Kaman, Iptu Hari Supranoto kepada wartawan.

Baca juga: Korban Pencabulan Sesama Jenis di Tarakan Alami Trauma, Polres Gandeng Psikolog Tangani Trauma

Dijelaskan Iptu Hari, tersangka pertama kali menyetubuhi anaknya tersebut di kebun sawit pada 4 Juli 2021 lalu saat tersangka mengantarkan tugas sekolahnya pada sore hari dan saat ini korban masih duduk di bangku kelas 4 SD.

"Kan sekolah daring selesai, kemudian mengantarkan tugas belajar oleh orang tuanya baru sore itu dikerjai sama orangtuanya di kebun sawit itu yang pertama," terangnya.

Iptu Hari menjelaskan, korban disetubuhi ayahnya tersebut sebanyak tujuh kali, di antaranya dua kali di kebun sawit dan selebihnya dilakukan ayahnya di rumah pada dinihari sekitar pukul 02.00 WITA.

"Terakhir pada 31 Agustus 2021 lalu dan sekarang anaknya itu sudah kelas 5 SD," katanya.

Baca juga: Kronologi Dugaan Aktivis Kampus Rudakpaksa 3 Mahasiswi, UMY Keluarkan Pernyataan Resmi

Ia menerangkan, di rumah tersebut sebenarnya banyak orang, di antaranya ada istrinya dan dua orang anaknya yang lain dan masih berusia 9 tahun dengan 5 tahun serta adapula neneknya korban.

"Cuma memang rumahnya itu kecil tidak bersekat," tuturnya.

Selama melakukan aksi bejatnya, kata Iptu Hari, sang ayah menyampaikan kepada korban untuk tidak ngomong-ngomong ke orang atau ke ibunya.

Pasalnya, sang ayah menyampaikan bahwa kalau sampai diketahui ibunya, sang ayah nanti akan dimarahi.

"Terus anak ini sangat lugu mungkin dianggap perbuatan itu sebagai bentuk kasih sayang orangtua terhadap anak atau anak kepada orang tua, Jadi dia selama ini diam tidak pernah mengadukan hal ini kepada siapapun," paparnya.

Diketahui, sang ayah pada awal pertama melakukan aksi bejatnya berprofesi sebagai pekerja di kebun sawit itu dan juga seorang nelayan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved