Kronologi Dugaan Aktivis Kampus Rudakpaksa 3 Mahasiswi, UMY Keluarkan Pernyataan Resmi

Menurut kronologi di akun @dear_umycatcallers, korban kdua merupakan salah seorang rekan terduga pelaku

Editor: Dwi Sudarlan
Tribun Jateng
Ilustrasi rudapaksa, seorang aktivis kampus UMY diduga melakukan rudapaksa terhadap 3 mahasiswi hingga viral di medsos. 

TRIBUNKALTENG.COM - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) kini jadi sorotan pascaberedarnya kabar Viral di Medsos, tentang aktivis kampus diduga melakukan rudapaksa atau pemerkosaan terhadap 3 mahasiswi, berikut kronologinya dan pernyataan resmi UMY.

Viral di Medsos dugaan rudapaksa mahasiswi oleh aktivis kampus UMY diungkap akun Instagram @dear_umycatcallers yang difungsikan sebagai ruang berkeluh kesah korban kekerasan/pelecehan seksual.

Reporter Tribun Jogja (Tribun Network) sudah berupaya mengonfirmasi kasus dugaan rudapaksa oleh aktivis kampus UMY yang Viral di Medsos itu namun hingga berita ini diturunkan belum merespon.

Mengutip akun instagram itu, pada unggahan tentang korban kedua, Senin (3/1/2022) kemarin, terdapat kronologi disertai tangkapan layar percakapan WhatsApp antara terduga pelaku dengan korbannya pascakejadian pemerkosaan.

Baca juga: Viral di Medsos, Kisah Aktivis Kampus UMY Rudakpaksa 3 Mahasiswi di Kos dan Hotel

Baca juga: Nyawa ART Asal Indonesia Melayang di Tangan Finalis Master Chef Malaysia, Ini Fakta-faktanya

Baca juga: Tak Tahu Diintai Suami dari Plafon, Wanita Ini Masukkan Laki-laki Lain, Pisau Daging pun Melayang

Menurut kronologi di akun tersebut, korban kdua merupakan salah seorang rekan terduga pelaku.

Pada Oktober 2021 lalu korban pergi ke salah satu klub malam di Jalan Solo bersama terduga pelaku.

Korban mengakui saat itu dirinya dalam kondisi mabuk berat dan tak sadarkan diri.

"Situasi ini dimanfaatkan (terduga pelaku) untuk mengambil kesempatan dan membawa korban ke salah satu hotel terdekat dari club tersebut," tulis akun @dear_umycatcallers.

Menurut laporannya, korban tidak sadar telah disetubuhi.

Korban sempat tersadar sesaat lantaran merasakan sebuah paksaan saat tindakan dugaan pemerkosaan itu berlangsung.

Korban tak mampu melawan.
 
Ia merasa kaget melihat dirinya sudah tak berbusana sama sekali ketika mulai siuman.

Sementara korban ketiga menyebut kejadian dugaan pemerkosaan itu berlangsung pada Desember 2018 silam.

Korban pada saat itu masih berstatus mahasiswi baru (maba) yang ikut dalam tes rekrutmen Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan dinyatakan lolos.

"Kemudian korban diajak (terduga pelaku) untuk kumpul di kontrakannya. Korban mau diajak ke kontrakan, karena korban mengenal beberapa anggota BEM dan korban berpikir bahwa akan ada banyak orang di sana (kontrakan)," lanjut akun itu dalam unggahan berbeda.

Sesampainya di kontrakan terduga pelaku, tak ditemui anggota BEM lain kecuali terduga pelaku, yang berujar jika rekan-rekan lainnya belum datang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved