Kronologi Dugaan Aktivis Kampus Rudakpaksa 3 Mahasiswi, UMY Keluarkan Pernyataan Resmi
Menurut kronologi di akun @dear_umycatcallers, korban kdua merupakan salah seorang rekan terduga pelaku
Setengah jam berlalu, teman-teman anggota BEM lainnya tak kunjung tiba.
Korban mulai merasa resah sekaligus tak nyaman dan hendak, pulang namun dicegah dengan dalih meminta bantuan memisahkan berkas pendaftar anggota BEM sambil bercerita.
Akan tetapi, lama-kelamaan cerita menjurus ke hal intim.
Korban berusaha mengalihkan pembicaraan, namun terduga pelaku tetap melanjutkan pembahasan tersebut.
Korban yang mencoba berpamitan pulang selalu ditahan.
Hingga akhirnya ia direbahkan di kasur dan pakaiannya dibuka paksa.
Korban mengaku tak kuasa melawan karena kalah kuat.
Terduga pelaku disebut melalukan pemerkosaan melalui lubang anus hingga korban pulang dalam keadaan kesakitan.
Diberitakan sebelumnya, laporan pertama datang dari rekan mahasiswi terduga pelaku yang mengaku diperkosa atau dirudapaksa di indekos terduga pelaku sekitar 3,5 bulan lalu.
Terduga pelaku disebut memerkosa korbannya dalam keadaan terpengaruh minuman keras.

Pernyataan kampus
Sementara pihak UMY mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan kasus pemerkosaan yang diduga melibatkan seorang mahasiswanya itu.
Pernyataan itu dibagikan Kepala Biro Humas dan Protokol UMY, Hijriyah Oktaviani.
Dalam keterangan resmi itu, secara tegas pihak UMY menyatakan bersikap zero tolerance atau tidak ada toleransi terhadap pelaku pelanggaran disiplin, apalagi mengarah ke tindakan kriminal.
Dikatakan olehnya, UMY memiliki regulasi penanganan kasus pelanggaran disiplin di bawah Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa.