Kronologi Dugaan Aktivis Kampus Rudakpaksa 3 Mahasiswi, UMY Keluarkan Pernyataan Resmi
Menurut kronologi di akun @dear_umycatcallers, korban kdua merupakan salah seorang rekan terduga pelaku
Lebih lanjut, UMY telah menunjuk Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH FH UMY) untuk memberikan pendampingan kepada para korban atau penyintas apabila ingin menyelesaikan perkara melalui jalur hukum.
"UMY berupaya mendapatkan keterangan yang valid dari penyintas secara langsung, bukan hanya melalui laporan di media sosial, agar dapat dilakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mendapatkan bukti dan kebenaran kasus tersebut," bunyi poin ketiga pada keterangan yang diterima Tribun Jogja.
Dituliskan bahwa UMY menyatakan bertanggung jawab dalam proses pendampingan dan konseling bagi penyintas melalui layanan konseling yang difasilitasi oleh Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA) UMY.
"UMY telah memberikan penegasan kepada pelaku untuk memberikan klarifikasi yang sejujurnya sebagai wujud iktikad baik, dan akan mengambil keputusan yang tegas jika pelaku terbukti bersalah," bunyi poin 5 pada keterangan itu.
Pihak kampus mengklaim telah memiliki prinsip dan sikap independen dalam membuat kebijakan dan keputusan sesuai dengan aturan yang berlaku. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kronologi Dugaan Kasus Perkosaan Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta,