Berita Kapuas
Anak di Bawah Umur di Kapuas Nyaris Jadi Korban Pencabulan oleh Pria Tak Dikenal saat Bertamu
Berkedok hendak bertamu ke salah satu rumah, seorang pria hendak cabuli anak perempuan pemilik rumah yang masih di bawah umur di Mantangai, Kapuas
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, KUALA KAPUAS - Berkedok hendak bertamu ke salah satu rumah, seorang pria hendak cabuli anak perempuan pemilik rumah yang masih di bawah umur.
Pelaku percobaan pencabulan pada Anak di bawah umur tersebut berinisial AS (38), sedangkan korban berinisial AN (13).
Lokasi kejadian terjadi di Jalan Lamunti A5, Desa Rantau Jaya, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Kapolres Kapuas, AKBP Qori Wicaksono melalui Kapolsek Mantangai, AKP Fry Mayedi Sastrawan membenarkan kejadian tersebut.
“Pelaku awalnya mendatangi rumah, saat itu AN sedang sendirian di rumah karena orang tuanya sedang berada di kebun,” jelas AKP Fry Mayedi, Rabu (16/2/2022).
Kapolsek menambahkan, pelaku pun masuk ke dalam rumah, padahal korban tidak mengenali AS.
Baca juga: Pencabulan di Kalsel, Nyaris Jadi Korban Anak di Bawah Umur Kritis Dipukul Pakai Batu Pelaku
Melihat AN yang sendirian, pelaku kemudian mengatakan tujuannya hendak membeli sayur.
“Saat itu pelaku memberikan nomor telepon yang ditulis pada secarik kertas, setelahnya pelaku meminta minum pada korban,” ujar Kapolsek Mantangai.
AS kembali menanyakan kapan ibunya kembali pada AN. Mengetahui orang tua AN berada di kebun, serta pulang sekira pukul 17.00 WIB berdasarkan informasi AN.
AS pun kemudian melancarkan aksinya pada AN, korban pun terkejut atas perlakuan pelaku.
“Pelaku kemudian menarik AN lalu memeluknya, serta mencium bagian kanan leher AN,” terang AKP Fry.
Saat kejadian, AN pun melakukan perlawanan dengan cara mendorong pelaku.
Baca juga: Polres Sanggau Kalbar Amankan Seorang Terduga Pelaku Pencabulan Tiga Anak di Bawah Umur
“Pelaku pun terdorong keluar rumah sambil memeluk AN, AS langsung menuju motornya yang terparkir di depan rumah AN,” jelas AKP Fry.
Ia menambahkan bahwa, sebelum pelaku pergi, AS mengatakan untuk tidak memberitahu pada siapapun.
“Orang tua korban yang tidak terima pun, langsung melaporkan AS pada pihak kepolisian,” kata Kapolsek.