Berita Kapuas

Anak di Bawah Umur di Kapuas Nyaris Jadi Korban Pencabulan oleh Pria Tak Dikenal saat Bertamu

Berkedok hendak bertamu ke salah satu rumah, seorang pria hendak cabuli anak perempuan pemilik rumah yang masih di bawah umur di Mantangai, Kapuas

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Tribun Lampung
Ilustrasi pencabulan 

Polsek Mantangai pun langsung mengamankan pelaku serta barang bukti berupa kertas putih bertuliskan nomor telepon.

Baca juga: Sempat Buron, Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur di Kapuas Hulu Diringkus Polisi

Saat ini Polsek Mantangai lakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka.

Atas tindakan percobaan pencabulan tersebut, AS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku AS akan dikenakan Pasal Tindak Pidana Percobaan Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dalam Pasal di maksud yaitu Pasal 76D Jo 81, Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 53 KUHP Jo Pasal 290 ke 2e KUHP,” tutup AKP Fry Mayedi Sastrawan. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved