Berita Kapuas
Anak di Bawah Umur di Kapuas Nyaris Jadi Korban Pencabulan oleh Pria Tak Dikenal saat Bertamu
Berkedok hendak bertamu ke salah satu rumah, seorang pria hendak cabuli anak perempuan pemilik rumah yang masih di bawah umur di Mantangai, Kapuas
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Polsek Mantangai pun langsung mengamankan pelaku serta barang bukti berupa kertas putih bertuliskan nomor telepon.
Baca juga: Sempat Buron, Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur di Kapuas Hulu Diringkus Polisi
Saat ini Polsek Mantangai lakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka.
Atas tindakan percobaan pencabulan tersebut, AS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku AS akan dikenakan Pasal Tindak Pidana Percobaan Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dalam Pasal di maksud yaitu Pasal 76D Jo 81, Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 53 KUHP Jo Pasal 290 ke 2e KUHP,” tutup AKP Fry Mayedi Sastrawan. (*)
Rekomendasi untuk Anda