Berita Palangkaraya

Masih Banyak Stok Minyak Goreng Harga Lama, Distributor Takut Merugi Jika Jual dengan Harga Baru

Penetapan satuan harga minyak goreng berdampak kelangkaan di ritel dan di pasaran, karena dari distributor takut rugi karena banyak stok harga lama

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Dok Tribunkalteng.com
Stok minyak goreng di salah satu ritel yang ada di Kota Palangkaraya tampak masih banyak, sebelum adanya kebijakan penetapan harga oleh pemerintah. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Penetapan harga satuan Minyak Goreng, oleh Pemerintah pusat berdampak pada langkanya barang tersebut disejumlah ritel-ritel khususnya di Kota Palangkaraya.

Hanya saja sampai saat ini belum diketahui kelangkaan Minyak Goreng tersebut penyebabnya.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustian (Disdagperin) Kalteng Aster Banowaty melalui Kepala Seksi Bahan Pokok dan Penting (Kasi Bapokting) dan Distribusi, Issa Maliki mengatakan belum ditemukan upaya penimbunan Minyak Goreng.

“Sampai saat ini tidak terjadi penimbunan Minyak Goreng yang dilakukan oleh distributor,” ujarnya kepada Tribunkalteng.com, Selasa (15/2/2022).

Ia juga mengatakan, distributor tidak ada niatan untuk menimbun Minyak Goreng.

“Mereka (distributor) bisa saja mendistribusikan Minyak Goreng ke pasar ataupun toko, namun dengan harga lama. Bukan harga baru yang ditetapkan,” jelas Issa.

Baca juga: Jual Minyak Goreng Rp 13.500, Kanwil Bulog Kalteng Operasi Pasar untuk Stabilisasi Harga

Baca juga: Minyak Goreng Langka di Pasaran, Wali Kota Palangkaraya Sidak ke Pasar Kahayan & Distributor

Menurutnya, jika Minyak Goreng menggunakan harga yang sudah ditetapkan, maka distributor akan mengalami kerugian.

“Para distributor masih menunggu keputusan harga dari pemerintah, sebelum kembali mendistribusikan Minyak Goreng,” terang Issa.

Issa mengatakan, jika mereka menjual dengan harga baru, siapa yang akan mengganti kerugian para distributor.

Masalahnya para distributor hanya menjual Minyak Goreng dengan harga lama, bukan harga yang ditetapkan oleh Permendag 06.

Baca juga: Minyak Goreng Rp 14.000 Masih Susah Dicari, Besok Harga Diturunkan Jadi Rp 11.500 per Liter

Jika barang diturunkan, akan membuat para distributor rugi dan tak ada jaminan ada yang mengganti kerugian tersebut.

“Karena para distributor belum ada kesepakatan dengan produsen. Kami bersama Subdit Indagsi Polda Kalteng, sudah mendengarkan permasalahan tersebut dengan melakukan pengecekan ke lapangan,” tutup Issa Maliki. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved