Berita Palangkaraya

Seorang Pemulung di Palangkaraya Tega Lukai Temannya, Korban Alami Luka Robek di Punggung

Seorang pemulung berinisial NK (41) tega menganiaya temannya sendiri. Lantaran kesal dimarahi temannya melihat tempat kerja berantakan di Palangkaraya

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Polsek Pahandut untuk Tribunkalteng.com
Pelaku pembacokan pria berinisial NK (41) yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Pahandut, Rabu (2/2/2022). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Seorang pemulung berinisial NK (41) tega menganiaya temannya sendiri. Lantaran kesal dimarahi temannya melihat tempat kerja berantakan.

Insiden pembacokan terjadi di Jalan RTA Milono Km 5,5, Jual Beli Barang Bekas, Menteng, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (2/2/2022) lalu.

Polsek Pahandut bersama Subnit Lidik Resmob Jatanras Sat Reskrim Polresta Palangka Raya bersama dengan Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, Intelmob Satbrimobda Kalteng, Resmob Polres Pulang Pisau, dan Resmob Polres Kapuas berhasi menangkap pelaku.

Kapolsek Pahandut, Kompol Susilowati melalui Kanit Reskrim Polsek Pahandut, Iptu Yonika Winner membenarkan, adanya penganiayaan terhadap korban ER (31).

“Kami bersama tim gabungan telah mengamankan seorang pria pelaku penganiayaan, tersangka,” jelasnya kepada Tribunkalteng.com.

Iptu Yonika pun menjelaskan, kronologi tindak penganiayaan yang dilakukan oleh NK tersebut.

“Pada awalnya ER sehabis membeli gorengan, saat sampai di rumah sekaligus tempat kerjaannya, ia melihat barang-barang di tempat kerjanya dalam keadaan berantakan,” jelas Iptu Yonika.

Baca juga: ODGJ Mengamuk di Mendawai, Anggota Polresta Palangkaraya Antar ke RSJ Kalawa Atei untuk Dirawat

Ia menambahkan, tak lama kemudian lalu datang pelaku NK yang merupakan rekan korban, ia bekerja sebagai penjual atau pembeli barang bekas dengan mengendarai sepeda motor yang digunakan untuk bekerja di tempat tersebut.

Kemudian korban bertanya pada pelaku, mengapa barang-barangnya berantakan, apa ada masalah dengan dirinya.

Pelaku tersebut hanya terdiam dan masih duduk di atas sepeda motor yang dikendarainya.

“Saat korban sedang melanjutkan pekerjaannya, NK langsung membacok dari belakang dengan menggunakan sajam jenis mandau,” ujar Kanit Reskrim

Setelah membacok korbannya, pelaku pun langsung melarikan diri.

Baca juga: Curi Paket Berisikan iPhone 13 Pro Max, Pemuda 18 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Palangkaraya

Baca juga: Jenazah Misterius Jalan Yos Sudarso Palangkaraya Belum Terungkap, Dimakamkan Setelah 4 Hari

“Atas kejadian tersebut, korban ER mendapat luka robek pada bagian punggung sepanjang 30 cm,” ungkap Iptu Yonika.

Merasa keberatan korban kemudian membuat laporan ke Polsek Pahandut untuk ditindaklanjuti

Pelaku pun berhasil diamankan di Jalan Trans Kalimantan Pulang Pisau-Palangkaraya, Desa Henda, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

Pelaku selanjutnya diserahkan kepada Penyidik Unit Reskrim Polsek Pahandut, bersama dengan barang bukti mandau yang digunakan pelaku.

“Tersangka akan dikenakan Pasal 351 KUH Pidana karena terlah melakukan Penganiayaan dengan Pemberatan (Anirat),” tutup Iptu Yonika Winner. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved