Berita Palangkaraya
Hasil Uji Laboratorium Sampel Dua Pasien Covid-19 Diduga Terpapar Omicron Perlu Waktu Seminggu
Sampel Dua pasien Covid-19 diduga terindikasi terpapar varian Omicron sudah di kirim ke Laboratorium Kemenkes Jakarta untuk mengetahui kepastianya.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA -Sampel Dua pasien Covid-19 yang diduga terindikasi terpapar varian Omicron sudah di kirim ke Laboratorium Kemenkes Jakarta untuk mengetahui kepastianya.
Varian baru Covid-19 Omicron masih dilakukan uji sampel untuk memastikan dua orang yang tertular setelah melakukan perjalanan luar daerah, Minggu (30/1/2022).
Meski sampel yang terpapar tersebut belum bisa dipastikan varian baru Omicron, warga Palangkaraya diminta waspada dan tetap mentaati protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran virus mematikan tersebut.
Wali Kota Palangkaraya, Fairid Naparin memberikan tanggapannya saat diwawancarai di lokasi terjadinya kebakaran yang menghanguskan 10 rumah toko.
Lokasi tepatnya di Jalan Rajawali Km 5,5, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Ia mengatakan bahwa, sampel saat ini sudah dikirimkan ke pusat untuk diuji lab.
Baca juga: RSUD Doris Sylvanus Palangkaraya Siaga & Siap Tampung Jika Ada Pasien Positif Omicron
Baca juga: Antisipasi Varian Omicron di Kalteng, Perkuat Kapasitas Rumah Sakit & Isolasi Terpusat
“Untuk memastikan ini Covid-19 varian Omicron atau bukan, kita sudah mengirimkan 2 sampel untuk diteliti lebih lanjut,” ujarnya.
Wali Kota menambahkan sampel tersebut masih dugaan saja belum bisa dipastikan.Terdapat 2 orang yang diduga terpapar Omicron pada awal minggu.
“Sampel masih kita tunggu hasilnya, biasanya hasil akan keluar 6-7 hari,” jelas Fairid.
Beberapa hari belakangan, di Indonesia kasus Covid-19 varian Omicron meningkat cukup pesat.
Orang nomor 1 di Kota Palangkaraya mengingatkan, warga Kota Palangkaraya jangan lengah pada protokol kesehatan (Prokes).
“Warga diharapkan tetap menerapkan prokes, vaksin booster. Setidaknya untuk pencegahan dini yang bisa dilakukan,” ucap Wali Kota Palangkaraya.
Hingga saat ini, Fairid masih melihat perkembangan kedepannya terkait dugaan ditemukannya kasus Omicron di Kota Palangkaraya tersebut.
“Mengenai kasus Omicron, kita masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. Namun jika memang tidak ada kebjiakan, angka penularan, dan kasus terus meningkat, saya akan mengambil kebijakan pembatasan,” jelas Fairid.
“Pembatasan perjalanan dinas keluar daerah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), kecuali sudah ada koordinasi perjalanan dinas yang bersifat sangat penting,” katanya menambahkan.
Perjalanan dinas yang bersifat sangat penting, dicontohkan dengan koordinasi penandatanganan berkas yang bersifat pemerintah, menjadi pengecualian.
Meski adanya pengecualian, namun Aparatur Sipil Negara yang keluar-masuk Kota Palangkaraya, harus melakukan karantina.
“Saya juga melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan Kota Palangkaraya dan Angkasa Pura, untuk melakukan pengecekan berkas dengan teliti. Terutama mengenai berkas apakah sudah karantina dan bepergian ke mana saja penumpang tersebut,” tutupnya.
Kepala Satuan Tugas Covid-19 Kota Palangkaraya, Emi Abriyani pun menganggap warga Kota Palangkaraya menjadi lengah pada prokes.
“Kasus diduga Omicron berasal dari pegawai pusat yang baru saja datang dari Jakarta, yang ditempatkan di Kota Palangkaraya,” ujarnya.
Baca juga: 2 Orang Terkonfirmasi Covid-19 Diduga Omicron Warga Kecamatan Pahandut Palangkaraya
Baca juga: BREAKING NEWS, 1 Pasien Covid-19 Diduga Omicron di Palangkaraya, Baru Datang dari Kalsel
Ia mengatakan, korban yang positif tersebut usai rapat di salah satu hotel.
“Korban pulang namun mengeluh tidak enak badan, karena diharuskan untuk test PCR saat hendak masuk kantor, ternyata dinyatakan positif,” jelas Emi.
Tidak hanya yang bersangkutan, ia bersama istrinya dinyatakan positif namun masih dugaan saja Covid-19 varian Omicron.
Karena penyebarannya yang begitu cepat, Kepala Satgas Covid-19 meminta warga Kota Palangkaraya lebih taat prokes. (*)
