Kisah Hidup
Kisah Memilukan Ayah Terpaksa Curi HP Demi Sekolah Online Anak yang Kasusnya Dihentikan Jaksa
Dia terpaksa mencuri HP orang lain agar anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) bisa mengikuti sekolah online
TRIBUNKALTENG.COM, BANGKA - Mencuri barang milik orang lain memang tidak dibenarkan, tetapi ada kisah pilu di balik aksi pencurian handphone (HP) yang dilakukan laki-laki di Bangka Belitung ini.
Dia terpaksa mencuri HP orang lain agar anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) bisa mengikuti proses belajar mengajar secara daring atau online.
Kisah laki-laki pencuri HP ini Viral di Medsos, selain karena alasan dia terpaksa melakukan perbuatan salah itu, tetapi juga adanya keputusan Kejari Pangkalpinang, Bangka Belitung, yang menghentikan proses penuntutan.
Kejari Pangkalpinang melakukan penghentian penuntutan berdasar rasa keadilan atau Restorative Justice dalam perkara tindak pidana pencurian yang diatur dalam Pasal 362 KUHP.
Baca juga: Kisah Sedih Egi, Bocah 13 Tahun Kerja Serabutan Demi Ibu yang ODGJ, Ayah Sudah Meninggal
Baca juga: Kisah Keluarga Bulukumba Sulsel Puluhan Tahun Tak Miliki Paspor Kerap Dikejar Polis Malaysia
Baca juga: Paling Ngeri Itu Ngurus Buaya Kawin, Kisah Perawat 600 Buaya Bergaji Rp 400.000 Bertaruh Nyawa
Ya, semua itu berawal dari kondisi memilukan yang dialami keluarga laki-laki berinisial HP.
Dia harus menghidupi istri dan 4 anaknya dalam kondisi bekerja serabutan yang penghasilannya sangat minim.
Adalah rumah kontrakan berdempet dua, berada di dalam gang yang tak begitu lebar, di kawasan Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dilihat dari luar, rumah itu cukup sederhana, dengan pintu yang tampak kusam.
Jendela kaca tak lagi sempurna, ada beberapa bagian yang copot dan dibiarkan begitu saja oleh penghuninya.
Tepat di teras rumah, bergelantungan tumpukan baju, yang sengaja dijemur pemiliknya.
Di dekat jemuran baju itu, bertumpuk beberapa pasang sepatu dan sandal di dalam rak-rak yang disusun sekenanya.
Begitulah gambaran rumah RC (46), bersama istri dan empat orang anaknya, Jumat (28/1/2022) siang.
RC sempat mendekam di tahanan karena tersandung kasus pencurian HP di Pangkalpinang.
Dia dibebaskan melalui proses restorative justice (keadilan restorasi) atas pertimbangan kemanusiaan.
Pria ini terpaksa mencuri HP demi memenuhi keperluan anaknya kelas 3 SD belajar online.