Berita Kaltara

Diduga Oknum Petugas Terlibat Penyelundupan Kayu Nibung dari Sebatik ke Malaysia

Kabar penyelundupan kayu nibung di Kaltara menjadi sorotan publik setempat, dibawa ke Malaysia menjadi keluhan warga Sebatik diduga petugas terlibat

Editor: Sri Mariati
Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC kembali mengamankan tumpukan kayu olahan yang diduga hasil dari kegiatan ilegal logging di Kecamatan Sei Manggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTENG.COM, NUNUKAN – Kabar kasus penyelundupan kayu nibung ke wilayah Indera, Sabah, Malaysia, menyita perhatian publik Kalimantan Utara (Kaltara).

Ketua Kelompok Nelayan Bagan di Sungai Taiwan, Pulau Sebatik, Kadir mengatakan saat ini pihaknya mulai sulit mendapatkan kayu nibung yang digunakan untuk membangun pondok bagan.

"Nelayan bagan saat ini mengeluhkan kayu nibung sulit didapat. Mau renovasi pondok bagan, kayu nibung malah dijual ke Indera, Sabah, Malaysia," kata, Jumat (28/1/2022).

Menurut Kadir, sebagian penjual kayu nibung merupakan warga Sebatik yang diongkosin oleh pengusaha dari wilayah Malaysia, untuk menebang pohon nibung di wilayah Sebaung.

"Sebagian orang di Sebatik juga. Dan mereka sebagian diongkosin orang dari sana (Indera, Sabah, Malaysia). Bahkan beberapa orang dari Indera, Sabah ada yang langsung masuk ke Sebatik," ucapnya.

Baca juga: Polda Kalbar Tahun 2021 Ungkap 16 Kasus Ilegal Logging Rp151.504.012 Kerugian Negara Diselamatkan

Kadir menyebut kayu nibung yang diselundupkan ke Malaysia itu memiliki harga yang terbilang fantastis di banding harga pasaran lokal.

Untuk harga lokal sendiri sebesar Rp 20 juta per ikat yang berisi 50 batang nibung.

Sementara itu, harga jual setelah diselundupkan ke Malaysia sebesar RM 14 ribu (Ringgit Malaysia) atau setara Rp 49 juta dalam kurs Rp 3.500 per RM 1.

"Kalau ini massif dilakukan dampaknya besar sekali pada ekonomi nelayan bagan. Kalau di Malaysia sudah banyak bagan, otomatis daya tangkap Ikan Teri Ambalat lebih besar dibanding kita. Dampaknya harga Ikan Teri dari kita jatuh," ujarnya.

Baca juga: Polairud Gabungan Gagalkan Ilegal Logging 4.000 Kubik Kayu di Kukar, Kerugian Negara Rp 4 Miliar

Tak hanya itu, Kadir beberkan dampak lain dari penyelundupan kayu nibung adalah eksistensi Ikan Teri Ambalat yang selama ini menjadi andalan ekspor ke negeri jiran, Malaysia.

Diduga Keterlibatan Oknum Petugas

Hal yang membuat Kadir dilema yakni adanya dugaan keterlibatan oknum petugas dalam praktik penyelundupan kayu nibung ke Malaysia.

"Kita mau laporkan ke petugas, tapi informasi yang saya dapat dari penjual nibung itu, mereka bayar oknum petugas mulai Rp10-20 juta, agar bisa lewat. Dilema jadinya," tuturnya.

Bila hal ini tidak menjadi atensi dari pemerintah provinsi, membuat Kadir khawatir, bila harus merogoh sejumlah uang untuk membayar oknum petugas. Lantaran dicurigai ingin menggunakan kayu nibung ke Malaysia.

Baca juga: Bea dan Cukai Kalbar Gagalkan Penyelundupan 207 Ton Rotan Mentah Asal Kalsel ke Malaysia.

"Yang kami khawatir, kalau kami ambil kayu nibung untuk dipakai di Sebatik, oknum petugas malah meminta bayaran. Kita dianggap ingin menyelundupkan kayu nibung, padahal mau pakai sendiri di Sebatik," ungkapnya.

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved