Berita Kalbar
Bea dan Cukai Kalbar Gagalkan Penyelundupan 207 Ton Rotan Mentah Asal Kalsel ke Malaysia.
Sebanyak 207 ton rotan mentah asal Kalimantan Selatan (Kalsel) yang ingin diselundupkan ke Negara Malaysia berhasil digagalkan bea dan cukai Kalbar.
TRIBUNKALTENG.COM,PONTIANAK - Sebanyak 207 ton rotan mentah asal Kalimantan Selatan (Kalsel) yang ingin diselundupkan ke Negara Malaysia berhasil digagalkan.
Rotan mentah asal Kalimantan Selatan yang ingin diselundupkan ke Negara Malaysia tersebut diangkut mennggunakan kapal KLM Musfita.
Namun dalam pengiriman rotan mentah asal Kalimantan Selatan tersebut tidak langsung dibawa dari Kalsel ke Malaysia lewat perairan Kalbar.
Penyelundupan rotan mentah tersebut terlebih dahulu pengirimannya dilakukan dari Kalimantan Selatan ke Pulau Madura, tepatnya di Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.
Baca juga: Brigjen TNI Yudianto Putrajaya Resmikan Desa Sidomulyo Menjadi Kampung Berkah
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Kalteng Terima DIPA Tahun Anggaran 2022
Baca juga: Ular King Kobra Sepanjang Dua Meter Masuk Kamar Tidur Warga Hiu Putih Palangkaraya
Namun saat ratusan ton rotan mentah yang diselundupkan tersebut dari Pulau Madura ingin diteruskan ke Malaysia terangkap pihak bea cukai di perairan Utara Pulau Subi, Kepulauan Natuna.
Direktorat Jendaral Bea dan Cukai menggagalkan upaya penyelundupan ekspor rotan mentah seberat 207 ton yang akan dikirim kan ke Malaysia.
207 Ton rotan itu diamankan dari KLM Musfita saat berada di wilayah perairan Utara Pulau Subi, Kepulauan Natuna pada selasa 16 november 2021 oleh tim yang menggunakan kapal Patroli Bea dan Cukai 30004, yang saat itu sedang berpatroli dikawasan perbatasan Indonesia - Malaysia.
Atas penangkapan ini, pihak Bea dan Cukai menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni Nahkoda dan satu Kepala Kamar Mesin.
Setiawan, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Kalbagbar menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan rotan ini berasal dari Kalimantan Selatan.
Untuk mengecoh aparat penegak hukum, dari Kalimantan Selatan rotan kemudian diangkut dengan kapal menuju ke Pulau Madura, tepatnya di Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.
Setelah itu kapal berangkat menuju Jepara, dan dari Jepara barulah Kapal menuju ke Pulauan Natuna, dan direncanakan menuju Malaysia.
"Rotan inikan memang dilarang ya di ekspor dalam bentuk seperti ini, oleh sebab itu penyelundupannya bermodus seolah - olah pengiriman antar pulau, ternyata rotan ini dibawa keluar,''ujarnya saat konfrensi pers di gudang Bea dan Cukai di jalan Pramuka, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, rabu 1 Desember 2021. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Bea Cukai Amankan 207 Ton Rotan Ilegal di Laut Natuna, Begini Modus Penyelundupannya
Narkoba di Kalbar, Satresnarkoba Polres Sanggau Amankan Pelaku dengan Barbuk Sabu dan Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Asyik Buat Jamu, Pemilik Kios di Pontianak Tak Sadar Warungnya Terbakar, Diduga Korsleting Listik |
![]() |
---|
Seorang Guru Lembaga Pendidikan di Kalbar Ditangkap, Diduga Cabuli Enam Bocah Binaanya |
![]() |
---|
Sedang Asyik Menambang Emas Ilegal, 2 Pria di Desa Inggis Sanggau Kalbar Disergap Polisi di Lokasi |
![]() |
---|
Polsek Pontianak Timur Tangkap 1 Terduga Pencuri Ratusan Kg Daging Ayam, 1 Pelaku Lain Buron |
![]() |
---|