KPK Temukan Penjara Besi Berisi Pekerja Sawit di Rumah Tersangka Korupsi, Diduga Ada Penyiksaan
Tragisnya lagi di dalam kerangkeng besi di rumah Bupati Langkat itu terdapat sejumlah pekerja yang mengaku pekerja perkebunan sawit
TRIBUNKALTENG.COM - Temuan mengejutkan diperoleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Peranginangin.
Yakni, ditemukannya kerangkeng besi atau semacam penjara di dalam rumah Bupati Langkat yang berstatus tersangka korupsi itu.
Tragisnya lagi di dalam kerangkeng besi atau penjara di rumah Bupati Langkat itu terdapat sejumlah pekerja yang mengaku pekerja perkebunan sawit.
Para pekerja yang ditemukan dalam penjara itu dalam kondisi babak belur dan luka, diduga karena penyiksaan.
Baca juga: Tebak Siapa Dia? Perempuan Muda, Milenial, Cantik, Politisi Partai Besar dan Tersangka Korupsi
Baca juga: OTT oleh KPK, Ini Biodata & Profil Lengkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud
Baca juga: Siapa Ubedilah Badrun, Aktivis 98 yang Laporkan Gibran & Kaesang ke KPK? Dulu Ditangkap karena Demo
Kuat dugaan, para pekerja ini sengaja disiksa Terbit Rencana Peranginangin dan kroninya, sebagai bentuk dari perbudakan modern.
Penanggung Jawab Migrant Care, Anis Hidayah menyebut bahwa penjara yang ada di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin adalah tempat rehabilitasi narkob, hanyalah modus.
Kenyataannya, penjara itu digunakan untuk menyiksa para pekerja perkebunan sawit.
Dari hasil penelusuran Migrant Care, suda ada 40 orang pekerja yang ditahan di penjara pribadi Terbit Rencana Peranginangin.
Mereka semua disiksa sedemikian rupa, lalu dipaksa bekerja selama 10 jam.
"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," ungkap Anis, usai melapor di Komnas HAM, Senin (24/1/2022).
Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin baru saja ditangkap KPK karena dugaan kasus suap fee proyek infrastruktur.
Dari informasi yang diterima oleh penyintas dari Migrant Care, penjara khusus itu berada di belakang rumah Terbit Rencana Peranginangin.
"Yang kami terima itu ada 20 laporan," kata Badriyah, dari Migrant Care, Minggu (23/1/2022) malam, seperti dikutip dari Tribun Medan (Tribun Network).
Migrant Care juga mengajak semua pihak untuk sama-sama memantau masalah dugaan perbudakan modern ini.
Dalih sel rehabilitasi pengguna narkoba
Mengutip sonora.id, Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak membenarkan di rumah Terbit Rencana Peranginangin ada kerangkeng khusus.
Bahkan di dalam kerangkeng khusus itu ditemukan empat orang laki-laki dalam kondisi babak belur.
Saat polisi menanyakan langsung kepada Bupati Langkat itu, Terbit Rencana berdalih bahwa penjara tersebut digunakan bagi warga binaan yang direhabilitasi.
Mereka direhabilitasi karena kecanduan narkoba.
Panca menyebut penjara milik Terbit Rencana Peranginangin itu sudah ada sejak 10 tahun.
Selama ini para tahanan itu direhabilitasi, lalu dipekerjakan di kebun sawit milik dan rumah pribadi Terbit Rencana Peranginangin.
Namun, Panca tak menjelaskan kenapa orang yang direhabilitasi dalam kondisi babak belur. Kuat dugaan, mereka yang ditahan bukanlah orang yang menjalani rehab, tapi pekerja perkebunan sawit yang diduga disiksa oleh Terbit Rencana Peranginangin.
Kasus Suap Infrastruktur
Sebelum mencuat dugaan terjadi penyiksaan di rumahnya, Terbit Rencana Peranginangin dikabarkan menerima suap fee proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat dari kontraktor bernama Muara Peranginangin.
Nilai suap yang akan diterima Terbit Rencana Peranginangin berkisar Rp 786 juta.
Terbit Rencana Peranginangin ditangkap KPK dan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi setelah petugas KPK menangkap sejumlah kroni dan kaki tangannya.
Saat ini, Terbit Rencana Peranginangin dan kakak kandungnya Iskandar Peranginangin tengah ditahan di KPK. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Rehabilitasi Cuma Modus, Migrant Care Sebut Bupati Langkat Siksa Pekerja di Penjara Pribadinya