Berita Kalteng
Kasus Terkonfirmasi Covid-19 Kalteng Tambah 4 Orang, Satgas Palangkaraya Awasi THM dan Kafe
Pasien positif Covid-19 Kalimantan Tengah mengalami penambahan, Minggu (23/1/2022) tercatat terjadi penambahan 4 orang positif.
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA -Pasien positif Covid-19 Kalimantan Tengah mengalami penambahan.
Akumulasi, Minggu (23/1/2022) tercatat terjadi penambahan 4 orang terkonfirmasi positif.
Data Media Center Covid-19 Kalteng, melansir ada penambahan sebanyak 4 orang, yaitu di Kobar 1 orang, Lamandau 2 orang, dan Bartim 1 orang, sehingga dari semula sebanyak 46.738 orang menjadi 46.742 orang akumulasi sejak awal adanya pasien Covid-19.
Sedangkan pasien sembuh, ada penambahan sebanyak 1 orang, yaitu di Lamandau 1 orang, sehingga dari semula 45.141 orang menjadi menjadi 45.142 orang.
Pasien dalam perawatan, ada penambahan sebanyak 3 orang, sehingga dari semula 7 orang menjadi 10 orang dan kasus meninggal tidak ada penambahan, sehingga tetap menjadi 1.590 orang.
Baca juga: Ketua Harian Satgas Covid-19 Palangkaraya Sebut Ini Penyebab Kota Cantik Sulit Berada PPKM Level 1
Baca juga: Jalan Masih Rusak, Wisata Alam Kahui Palangkaraya Tetap Jadi Tempat Favorit Kaum Milenial
Tingkat kematiannya (CFR) 3,4 persen, keterpakaian tempat tidur pada RS (BOR), tempat tidur intensif mengalami peningkatan tempat tidur terpakai (2,38 persen), sehingga dari 11,90 persen menjadi 2,38 persen.
Namun tidak ada Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50 persen.
Untuk menekan kembali lajunya penularan Covid-19 terlebih dengan adanya varian Omicron, Satgas Penanganan Covid-19 kembali intens melakukan patroli penerapan dan penegakan protokol kesehatan (prokes) di kafe dan tempat hiburan malam (THM) yang ada di Palangkaraya.
Satgas Penanganan Covid-19 bersama Polresta Palangkaraya melakukan patroli pada beberapa kawasan kafe di kawasan Jalan Rajawali, Beliang, Kelabat, Bukit Hindu, Yos Sudarso hingga Bukit Keminting, Palangkaraya, Sabtu (22/1/2022) malam.
Salah satu anggota Satgas, Ipda Narmanto yang tergabung dalam satgas tersebut mengungkapkan, patroli asistensi prokes ini dilakukan untuk mendisiplinkan dan menegakkan protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19.
"Patroli ini bentuk upaya mitigasi dan penanggulangan Covid-19, berdasarkan Perwalikota Palangkaraya Nomor 7 Tahun 2022 tentang penegakkan protokol kesehatan dan penanggulangan Pandemi Covid-19," ujarnya.
Dia mengatakan, apabila ditemukan masyarakat yang melanggar prokes terutama dalam hal penggunaan masker, dapat dikenakan teguran maupun sanksi secara langsung ditempat.
Baca juga: BMKG : Palangkaraya Masih Berpotensi Banjir, Debit Air Sungai Kahayan Belum Ada Peningkatan
Baca juga: Pengguna Jalan Umum Palangkaraya Keluhkan Penggunaan Knalpot Resing, Satlantas Gelar Penertiban
"Mulai dari teguran lisan, tertulis hingga sanksi kerja sosial serta denda administrasi,” ungkap Narmanto.
Selain melakukan razia masker, petugas juga mengingatkan masyarakat mengenai penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kota Palangkaraya saat ini yang beradasarkan Instruksi Mendagri Nomor 4 Tahun 2022. (*)
Dana Porprov Kalteng 2023 Rp 20 M Sudah di Pemkab Kotim, Soal Dana Hibah KONI Akan Dirapatkan |
![]() |
---|
Beralasan Sibuk, Ketua Umum KONI Kalteng H Eddy Raya Samsuri Mundur, Apa Tanggapan Pengurus ? |
![]() |
---|
Rawan Terjadi Kebakaran, BRGM Masih Konsen Tangani Lahan Gambut Pulang Pisau dan Kapuas |
![]() |
---|
Ancaman Resesi 2023, BPS Kalteng Perkirakan Hanya Berpengaruh Pada Perdagangan Internasional |
![]() |
---|
Kerusakan Jalan Dikeluhkan Warga Kalteng, Ruas Jalan Pangkalan Bun-Kolam Tuntas Tahun 2023 |
![]() |
---|