Berita Kapuas
Kapolres Sebut Tak Ada Barang Hilang Dalam Kasus Pembunuhan Pemilik Toko di Kapuas
Pembunuhan Siti Hamdah (56) pemilik Toko Maisarah di Jalan Patih Rumbih Kapuas, Sabtu (22/1/2022) ternyata setelah diseldiki tidak ada barang hilang.
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com / Fadly SR
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti saat menyampaikan perkembangan penyelidikan kasus dugaan perampokan yang tewaskan pemilik toko di Patih Rumbih Kapuas
Lalu, yang bersangkutan saat itu melihat satu orang terduga pelaku sedang memegang pisau kemudian balik menyerang Salahudin.
Sehingga melukai bagian lehernya kemudian pelaku melarikan diri keluar toko
Beberapa saat kemudian Siti Hamdah berlari keluar dari toko dan terjatuh di bawah pohon depan tokonya.
Siti Hamdah, korban meninggal, sempat meminta tolong kepada warga sekitar.
"Lalu anaknya juga ikut keluar dari dalam toko guna meminta tolong dengan warga dan menolong ibunya yang terjatuh di bawah pohon," tandasnya.
Hingga warga di sekitar TKP pun geger dan menolong korban, membawa ke RSUD Kapuas.
Tak lama pihak berwajib pun mendatangi TKP dan proses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan guna mengungkap kasus tersebut. (*)
Rekomendasi untuk Anda