Berita Palangkaraya
Buang Sampah di TPS Harus Sesuai Jadwal, Satpol PP dan DLH Palangkaraya Ketatkan Pengawasan
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palangkaraya dan Satpol PP akan menertibkan masyarakat yang membuang sampah di TPS tidak sesuai jadwal yang ditetapkan.
Editor:
Fathurahman
Tribun Kalteng/Faturahman
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Palangkaraya, Ahmad Zaini, mengatakan pihaknya akan menertibkan warga yang membuang sampah sembarangan dan menindak warga membuang sampah ke TPS tidak sesuai jadwal yang ditetapkan.
Yang dikelola dengan masyarakat langsung sistem membayar iuran per bulan 20 ribu hingga 30 ribu.
Jika masyarakat keberatan iurannya ada bank sampah digital yang dapat menghasilkan rupiah untuk menutupi iuran.
"Masyarakat dapat searching Mountrash, nanti akan muncul bank sampah terdekat, bisa menjual sampah yang memiliki nilai jual," tuturnya.
Dia pun akan terus mengembangkan jumlah bank sampah di Palangkaraya yang sekarang sudah mencapai 50 tempat. (*/Tribunkalteng.com/Ghorby Sugianto)
Rekomendasi untuk Anda