Berita Kaltim
Lapas Kelas IIA Samarinda Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu Masuk Dalam Lapas Lewat Nasi Kuning
Upaya penyelundupan barang terlarang narkoba jenis sabu berhasil di gagalkan petugas lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda, Selasa (13/12/2021).
TRIBUNKALTENG.COM, SAMARINDA -Upaya penyelundupan barang terlarang narkoba jenis sabu berhasil di gagalkan petugas lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda, Selasa (13/12/2021).
Petugas berhasil mengamankan makanan nasi kuning yang didalamnya ternyata terdapat narkoba jenisa sabu yang ingin diselundupkan masuk ke dalam lapas tersebut.
Tiga pengantar makanan dan satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas IIA Samarinda diamankan setelah narkotika jenis sabu ditemukan dalam bungkusan nasi kuning.
Percobaan penyelundupan narkotika golongan satu ini terungkap saat petugas Lapas Klas IIA Samarinda mencurigai bungkusan makanan yang dibawa seseorang untuk diberikan pada salah satu WBP yang sedang menjalani masa tahanan.
Baca juga: Pondok Pesantren Darul Ulum Kota Palangkaraya Menerima Sarana Budi Daya Ikan Bioflok
Baca juga: Polda Kalteng Mempersiapkan 1.380 Personel Gabungan Menjelang Nataru
Baca juga: 18 Tersangka Terjaring Operasi PETI Polda Kalteng Terancam 5 Tahun Kurungan dan Denda 100 M
Poketan sabu seberat 3 gram brutto ini ditemukan dari balik salah satu bungkusan nasi kuning.
Kristal putih mematikan ini coba diselundupkan oleh tiga pria, berinisial AN (29), FR (28) dan HN (28) guna diserahkan ke seorang WBP bernama Boby Maulana.
FR dan AN warga Kecamatan Badak, Kabupaten Kukar, sedangkan HN merupakan warga Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.
Kepala Lapas Klas IIA Samarinda Moh Ilham Agung melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Tri Haryanto menerangkan tiga pria yang akan membawakan nasi kuning ini menunjukkan gelagat sangat mencurigakan.
Gelagat mencurigakan ketiganya terlihat saat berada di pintu penjagaan dan hendak menitip bungkusan nasi kuning tersebut kepada petugas sipir.
"Dua orang (FR dan AN) saja awalnya yang datang, mau titip barang (nasi kuning buat Boby Maulana). Tetapi kemarin itu masih pagi, belum jam untuk titipan dan kedua orang itu juga pakai celana pendek, jadi ditolak sama petuga," kata Tri Haryanto, Selasa (14/12/2021) siang.
FR dan AN yang ditolak, tidak kehabisan akal, sekitar pukul 08.30 WITA, keduanya kemudian menghubungi HN yang bermukim tak jauh dari Lapas Klas IIA Samarinda.
"Sebelum jam 9 pagi datang lagi. Tapi sudah lain orangnya (HN), titipan yang dituju juga masih sama (Boby Maulana)," terang Tri Haryanto.
Kecurigaan petugas akan gelagat HN lantas menerima bungkusan berisi nasi kuning tersebut lalu segera memeriksa. Dua bungkusan nasi kuning dibuka dan digeledah. Di situlah petugas sipir menemukan kristal putih mematikan berbalut plastik klip.
HN sontak terkaget, sebab petugas sipir menemukan poketan sabu di dalam tumpukan nasi kuning yang dia bawa.
Dihadapan petugas sipir, HN mengelak dan mengatakan tidak tahu sama sekali poketan sabu tersebut. Dia mengelak dan berkata hanya dimintai tolong oleh rekannya untuk mengantarkan bungkusan tersebut.