Pengumuman! Siap-siap, Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Listrik Tahun Depan

Kabar tidak mengenakkan terdengar di akhir 2021 ini, pemerintah berencana menaikkan tarif listrik pada tahun depan

Editor: Dwi Sudarlan
PT PLN (Persero) UIW KSKT
Seorang petugas PLN sedang mengecek jaringan listrik. Pemerintah berencana menaikkan tarif listrik pada 2022. 

1. Pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA,

2. Pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA,

3. Pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 sd 5.500 VA

4. Pelanggan rumah tangga dengan daya 6.600 VA ke atas

5. Pelanggan bisnis dengan daya 6.600 sd 200 kVA

6. Pelanggan pemerintah dengan daya 6.600 sd 200 kVA

7. Penerangan jalan umum

8. Pelanggan rumah tangga daya 900 VA rumah tangga mampu (RTM)

Tegangan Menengah:

9. Pelanggan pelanggan bisnis daya >200 kVA

10. Pelanggan industri >200 kVA

11. Pelanggan pemerintah dengan daya >200 kVA,

12. Layanan khusus, tarifnya Rp 1.644,52 per kWh.

Tegangan Tinggi:

13. Industri daya >30.000 kVA. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Tarif Listrik PLN Bakal Naik di Tahun 2022, Berikut Daftar Golongan Termasuk Kena Kenaikan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved