Pengumuman! Siap-siap, Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Listrik Tahun Depan
Kabar tidak mengenakkan terdengar di akhir 2021 ini, pemerintah berencana menaikkan tarif listrik pada tahun depan
TRIBUNKALTENG.COM - Kabar tidak mengenakkan terdengar di akhir 2021 ini, pemerintah berencana menaikkan tarif listrik pada tahun depan.
Belum jelas kapan penaikan tarif listrik itu diberlakukan, namun saat ini pemerintah sedang mengkaji kenaikan tarif listrik golongan tertentu tahun depan alias tahun 2022.
Bila rencana itu diberlakukan pelanggan PLN bakal mengeluarkan biaya tambahan untuk membayar kenaikan tarif listrik pada tahun depan.
Dikutip dari KompasTV.com, pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI berencana menerapkan kembali tarif adjustment (tarif penyesuaian) pada 2022 mendatang.
Baca juga: Stres Tinggali Rumah Mewah Jennifer Jill Keluhkan Tagihan Listrik PLN, Istri Ajun Perwira Curhat
Baca juga: Gubenur Kalteng H Sugianto Sabran Dukung Interkoneksi Listrik Khatulistiwa Untuk Hilirisasi Industri
Baca juga: Willy M Yoseph Sebut 478 Desa di Kalimantan Tengah Belum Teraliri Listrik
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut jika kondisi pandemi Covid-19 membaik, maka kemungkinan besar tariff adjustment ini akan diterapkan kembali sesuai aturan awal pada 2022.
Sebanyak 13 golongan masyarakat pelanggan listrik nonsubsidi perlu bersiap dengan kenaikan tarif mulai tahun depan.
Besaran kenaikan tarif listrik belum ditetapkan karena akan disesuaikan dengan kondisi perekonomian seiring pandemi Covid-19 yang membaik.
"Tarif listrik bagi golongan pelanggan nonsubsidi ini bisa berfluktuasi alias naik atau turun setiap 3 bulan disesuaikan dengan setidaknya tiga faktor, yakni nilai tukar mata uang, harga minyak mentah dunia, dan inflasi," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana, seperti dikutip Antara, Selasa (1/12/2021).
Menurut Rida Mulyana, pemerintah sudah menahan tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi selama empat tahun belakangan.
Ia berdalih daya beli masyatakat sedang rendah.
Konsekuensinya, pemerintah harus memberi kompensasi kepada PLN yang sudah menjual listrik dengan harga lebih rendah dari biaya produksi.
“Kapan tariff adjustment naik tentunya kami harus bicara dengan sektor lain. Kami hanya menyiapkan data dan beberapa skenario, keputusannya kepada pimpinan," ujar Rida Mulyana.
Di sisi lain, pemerintah meminta PLN terus menerapkan efisiensi dalam opetasionalnya, serta meningkatkan penjualan listrik.
Namun tak lupa, PLN harus tetap memberikan pelayanan penyediaan tenaga listrik dengan baik.

Berikut adalah 13 golongan pelanggan nonsubsidi PLN, berdasarkan data Kementerian ESDM: