Berita Kapuas
Dinkes Kapuas Gelar Monitoring Evaluasi Mutu dan Akreditasi untuk Perbaiki Pelayanan Puskesmas
Pertemuan monitoring evaluasi mutu dan akreditasi dilaksanakan Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kapuas untuk memperbaiki mutu pelayanan puskesmas.
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, KUALAKAPUAS - Pertemuan monitoring evaluasi mutu dan akreditasi puskesmas telah dilaksanakan Bidang Pelayanan Kesehatan Seksi Mutu Akreditasi Fasyankes dan Pembiayaan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas.
"Ini upaya memperbaiki kinerja puskesmas termasuk dalam memperbaiki mutu pelayanan kesehatan dasar yang merupakan urusan wajib pemerintah," kata Kadinkes Kapuas, Apendi, Selasa (7/12/2021).
Hal itu, lanjutnya, sebagaimana diamanatkan dalam Permenkes Nomor 4 tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan.
Baca juga: Panglima TNI Pastikan Sanksi untuk Oknum Anggota TNI Diduga Pukul Polwan di Palangkaraya
Baca juga: Dugaan Pemukulan Polwan, Oknum TNI Raider 631 Antang Palangkaraya Masuk Proses Peradilan Militer
Baca juga: H Abdul Razak Resmi Dilantik Jadi Ketua Umum PW KAHMI Kalteng Periode 2021-2026
Aped, sapaan akrab Kadinkes menyampaikan agar puskesmas-puskesmas dapat berkinerja optimal sesuai dengan wewenang yang didelegasikan.
Dimana telah membentuk Tim Pembina Mutu Dinas Kesehatan (TPMDK) yang bertugas melakukan Pembinaan Dan Pengawasan (Binwas).
"Indikator keberhasilan pembinaan ke puskesmas dapat dinilai antara lain dari presentasi puskesmas yang direkomendasikan untuk survey," ujarnya.
Selain itu, puskesmas yang mencapai target indikator mutu dan presentasi puskesmas yang melakukan pelaporan Indikator Nasional Mutu (INM),” ucapnya.
Kemudian indikator lainnya, terdapat Insiden Keselamatan Pasien (IKP) secara periodik serta presentasi puskesmas yang mencapai status kelulusan akreditasi paripurna.
"Dengan kegiatan ini diharapkan puskesmas dapat meningkatkan capaian akreditasi dan inovasi mutu, sesuai dengan masalah yang ditemukan dari program mutu, penyelenggaraan administrasi manajemen dan penyelenggaraan pelayanan," pungkas Aped. (*)
--