Panglima TNI Pastikan Sanksi untuk Oknum Anggota TNI Diduga Pukul Polwan di Palangkaraya

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan ada saksi untuk prajurit TNI yang terbukti melanggar aturan dalam kasus di Palangkaraya

Editor: Dwi Sudarlan
Tribunnews.com/Jeprima
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan ada sanksi untuk anggota TNI bila terbukti melanggar aturan dalam kasus dugaan pemukulan polwan di Palangkaraya, Kalteng. 

TRIBUNKALTENG.COM,  JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan ada saksi untuk prajurit TNI yang terbukti melanggar aturan dalam kasus dugan pemukulan Polwan Polda Kalteng di Palangkaraya.

"Saya akan proses hukum," ucap Jenderal Andika Perkasa, Selasa (7/12/2021).

Jenderal Andika Perkasa mengaku baru mendapat informasi tersebut.

Namun, dia menegaskan proses hukum segera dilakukan.

"Segera," ucap Panglima TNI. 

Baca juga: Dugaan Pemukulan Polwan, Oknum TNI Raider 631 Antang Palangkaraya Masuk Proses Peradilan Militer  

Baca juga: Kampung Berkah, Momentum Normalisasi Perekonomian saat Pandemi Covid-19 dan Pasca Bencana Banjir

Baca juga: Jiwa Seni Danrem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Yudianto Putrajaya, Ciptakan Lagu Cinta Tanah Air

Sementara Danrem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Yudianto Putrajaya menegaskan permasalahan tersebut terjadi karena kesalahapahaman.

Kasus itu pun sudah diselesaikan secara damai.

"Itu kan kesalahpahaman. Anak-anak itu di kafe. Intinya sudah diselesaikan, saya dan Kapolda sudah menyelesaikan. Sudah damai," sambungnya dikutip dari detik.com.

Sebelumnya viral tagar #savepolwan yang berawal dari akun Twitter @DtnIrayu.

Akun Twiter itu mengupload kronologi dugaan pemukulan oleh oknum anggota TNI kepada seorang polwan.

Disebutkan dalam akun Twitter tersebut, Polwan bernama Bripda TNS mendapat pukulan di bagian belakang kepada dan tangan kiri.

Peristiwa itu terjadi saat patroli Harkamtibmas di Jalan Kawasan Pameran Temanggung Tilung, Palangkaraya, Sabtu (4/12/2021) malam. 

Usai menjalankan patroli Harkamtibmas, anggota Raimas melihat kerumunan di Jalan Tjilik Riwut KM 02 tepatnya di depan salah satu kafe. 

Ternyata kerumunan itu adalah perkelahian.

Ketika Bripda NLS ada perlawanan dari orang yang mengaku anggota Batalyon Raider 631 Antang.

Tak hanya Bripda NLS, polwan Bripda TNS kabarnya juga terkena pukukan. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved