Berita Palangkaraya

Polsek Rakumpit Kota Palangkaraya Amankan Mediasi Telun Yohanes dan Koperasi Rakumpit Raya

Upaya mediasi untuk penyelesaian sengketa antara pihak Telun Yohanes dengan Koperasi Rakumpit Raya, Kota Palangkaraya, Selasa (30/12/2021) berjalan la

Editor: Fathurahman
ist. Polresta Palangkaraya
Sejumlah personil polisi saat mengamankan rencana mediasi antara Koperasi Sawit Rakumpit Raya Polresta Palangkaraya dengan pihak Telun Yohanes di Kelurahan Pager Kota Palangkaraya, Selasa (30/11/2021). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Upaya mediasi untuk penyelesaian sengketa antara pihak Telun Yohanes dengan Koperasi Rakumpit Raya, Kota Palangkaraya, Selasa (30/12/2021) berjalan lancar.

Personel Polsek Rakumpit Polres Kota Palangkaraya melaksanakan pengamanan dalam kegiatan mediasi antara pihak Telun Yohanes dengan pihak Koperasi Rakumpit Raya tersebut.

Kegiatan di fasilitasi pihak Kecamatan Rakumpit tersebut berlangsung di Aula Kelurahan Pager Jalan Tumbang Talaken kilometer 62 Kecamatan Rakumpit Kota Palangkaraya, Selasa (30/11/2021).

Pengamanan berlangsung pada dua lokasi yakni Kantor Kelurahan Pager dan kantor PT MAPA perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Kecamatan Rakumpit Kota Palangkaraya.

Baca juga: 883 Warga Pahandut Kota Palangkaraya Mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera

Baca juga: Produksi Hasil Perikanan Tangkap Kota Palangkaraya Kalteng Mengalami Kenaikan 78,81 Ton

Baca juga: Kebakaran di Palangkaraya, Dua Mobil Selamat Dalam Kebakaran Rumah Kapolsek Seruyan Tengah

Pengamanan dari pihak kepolisian langsung dipimpin Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto bersama 13 Personel Polsek Rakumpit dan 4 Anggota Babinsa dari Koramil Bukit Batu.

Kapolsek mengatakan, pihaknya melakukan pengamanan dalam kegiatan mediasi tersebut agar pelaksanaanya berjalan dengan baik dan lancar.

“Selain untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, kami ingin memastikan seluruh kegiatan dapat berjalan aman dan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang berlaku,” ujar Waryoto.

Waryoto mengatakan, upaya mediasi antara pihak Koperasi Rakumpit Raya dan pihak Telun Yohanes  mesih akan di agendakan  lagi karena pihak Telun Yohanes tidak hadir.

"Akan dilakukan lagi untuk menghadirkan kedua belah pihak direncanakan m pertemuan selanjutnya akan dilaksanakan di Kantor Wali Kota Palangkaraya pada tgl 7 Desemer 2021 mendatang," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved