Berita Palangkaraya
Kebakaran Palangkaraya, Kerugian Kebakaran Rumah Jalan Banteng Ujung Palangkaraya Setengah Miliar
Kebakaran Palangkaraya, Kepolisian Polresta Palangkaraya, terus melakukan pendalaman terkait kejadian kebakaran di Jalan Banteng Ujung palangkaraya.
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA -Kebakaran Palangkaraya, Kepolisian Polresta Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (23/11/2021) terus melakukan pendalaman terkait kejadian kebakaran di Jalan Banteng Ujung Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya Palangkaraya.
Peristiwa kebakaran terjadi, Minggu (21/11/ 2021) sekira pukul 20.10 WIB menggegerkan warga sekitar.
Sebuah rumah diduga sebagai tempat penampungan BBM terbakar sebelumnya terdengar suara ledakan dari salah satu tempat penyimpanan minyak.
Belum diketahui persis penyebab hingga terjadinya kebakaran tersebut, namun informasi terhimpun menyebutkan bangunan yang terbakar merupakan tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM).
Rumah tersebut milik Jarindu Martimbo yang disewakan kepada pihak lain, sehingga saat kebakaran penyewa kabur dari rumah yang selama ini diduga dijadikan sebagai tempat penumpukkan minyak atau BBM.
Baca juga: Kebakaran di Palangkaraya, Ini Penuturan Warga Sekitar Mengenai Penghuni Kontrakan Diduga Gudang BBM
Baca juga: Kebakaran di Palangkaraya, Pemilik Kontrakan Tidak Tahu Rumahnya jadi Gudang Penyimpanan BBM
Baca juga: Kebakaran di Palangkaraya, Polisi Olah TKP Terbakarnya Dua Rumah dan Mobil Pikap, Ini yang Ditemukan
Kasat Reskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Todoan Agung Gultom, Selasa, (23/11/2021) menginformasikan, pihaknya telah memintai keterangan beberapa saksi dan korban selaku pemilik rumah.
"Korban bernama Jarindu martimbo (60) merupakan Pensiunan PNS warga Jalan Sapan IX F No 6. Dia sebagai korban pemilk rumah yang terbakar," ujarnya.
Saksi yang dimintai keterangan dalam kejadian kebakaran tersebut selain korban ada juga tiga orang adalah tetangga sekitar rumah yang terbakar.
Kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai setengah miliar rupiah."Kebakaran yang dialami korban tersebut kerugian materinya diperkirakan sebanyak 500.000.000," ungkapnya.

Polisi sudah melakukan olah TKP dan menyita sejumlah barang bukti diantaranya, 1 unit Alat penyedot / alkon, 1 unit keran penyalur,1 buah Lelehan jerigen, 1 buah plat nomor mobil DA 9363 CK. (*)