Berita Palangkaraya
Kebakaran di Palangkaraya, Polisi Olah TKP Terbakarnya Dua Rumah dan Mobil Pikap, Ini yang Ditemukan
Kebakaran di Palangkaraya, Tim nafis Polresta Palangkaraya yang turun langsung ke lokasi Kebakaran untuk Olah TKP ditemukan sejumlah barbuk
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kebakaran yang terjadi di Jalan Banteng Ujung, Bukit Tunggal, Jekan Raya, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Minggu (21/11/2021) malam, menghanguskan dua rumah dan sebuah mobil pikap.
Dua rumah kontrakan milik Djarinto Mantimbo yang disewakan menjadi arang dan rata dengan tanah.
Kebakaran di Palangkaraya itu berasal dari titik kemunculan api dari dalam rumah diduga gudang bahan bakar minyak (BBM).
Senin (22/11/2021) Tim Inafis Polresta Palangkaraya yang turun langsung ke lokasi Kebakaran di Palangkaraya untuk Olah TKP.
Serta mengamankan beberapa barang bukti yang ditemukan di lokasi tersebut.
Baca juga: Kebakaran di Palangkaraya, Perempuan Lansia Selamat dari Kobaran Api di Jalan Banteng Ujung
Baca juga: Kebakaran di Palangkaraya, Penyebab Terbakarnya 38 Bangunan di Tumbang Rungan Sempat Pesta Miras.
“Tim Inafis mengamankan satu unit mesin pompa (alat konstruksi), mesin pompa yang sudah terbakar ditemukan di bagian samping rumah,” ungkap Anton kepada Tribunkalteng.com, Senin (22/11/2021).
Selain mesin pompa, Tim Inafis Polresta Palangkaraya juga menemukan keran dan selang
“Keran dan selang juga kami amankan, melihat kedua barang bukti terletak dekat dengan mesin pompa,” jelas Anton.

Lelehan dirigen juga ditemukan di TKP kebakaran di Palangkaraya Jalan Banteng Ujung itu.
Selain dua rumah kontrakan, terdapat sebuah mobil pikup ikut hangus terbakar.
“Mobil pikup yang berada di halaman depan juga hangus terbakar. Plat nomor dari mobil pikap DA 9363 CK,” jelas Anton.
Polisi telah melakukan hasil Olah TKP dan mengumpulkan beberapa barang bukti
Penyebab kebakaran dua rumah dan satu mobil pikap, sementara masih dalam tahap penyelidikan. (*)