Berita Kapuas

Karyawan PDAM Kapuas Demo Tuntut Kepastian Pembayaran Gaji dan Batalkan Asesmen Karyawan

Aksi penyampaian tuntutan dilakukan Ratusan karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kapuas, Senin (8/11/2021).

Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Fathurahman
fadly/tribunkalteng.com
Aksi penyampaian tuntutan oleh karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kapuas, Senin (8/11/2021). 

TRIBUNKALTENG.COM, KUALAKAPUAS - Aksi penyampaian tuntutan dilakukan ratusan karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kapuas, Senin (8/11/2021).

Para karyawan berkumpul di halaman bagian instalasi Kantor PDAM di Jalan Mahakam, dengan membawa beberapa spanduk berisi poin tuntutan.

Menyampaikan keluhan dan keresahan mulai dari persoalan pembayaran gaji hingga rencana manajemen melakukan asesmen serta permasalahan internal lainnya.

Terpantau, para karyawan menyampaikan empat poin tuntutan sebagaimana tertera di spanduk.

Pertama, menuntut kepastian / pembayaran gaji setiap bulannya.

Baca juga: Satu Lagi Resmi Ditahan, Uang Rp1 Miliar Titipan Kerugian Negara Korupsi PDAM Kapuas Diserahkan

Baca juga: Deteksi Dini Covid-19, Ratusan Karyawan PDAM Kapuas Jalani Rapid Test Massal

Baca juga: Aniaya Anak Tiri Berumur 5 dan 9 Tahun, Perempuan 31 Tahun Ini Diamankan Polisi di Kapuas

Kedua, menuntut pertanggungjawaban mantan Pjs Maria Magdalena selama menjabat.

Ketiga, menuntut Pjs PDAM saat ini untuk mencabut atau membatalkan perintah asesmen kepada seluruh karyawan PDAM Kapuas.

Poin terakhir, menuntut peninjauan ulang kinerja dewan pengawas sdr Edy Lukman Hakim selama ini.

Seorang karyawan PDAM yang ikut dalam aksi tersebut mengatakan soal gaji yang belum dibayar sudah sangat meresahkan dirinya dan karyawan lainnya.

"Gaji yang belum dibayar beragam, kalau untuk karyawan tetap belum dibayar lima bulan, lalu capeg ada yang enam bulan dan honor sampai delapan bulan," kata pria yang enggan namanya disebutkan.

Lalu, lanjutnya, tuntutan lain yang disampaikan poinnya tertuang seperti isi spanduk yang dibawa saat aksi.

Jalannya aksi berlangsung tertib dan ada pengamanan dari pihak kepolisian setempat.

Menemui para karyawan yang aksi, yakni langsung Sekda Kapuas Septedy mewakili Pemkab Kapuas didampingi Kabag Ops Polres Kapuas, Kompol Edia Sutaata.

Sementara Pjs Direktur PDAM Kapuas diketahui sedang tidak berada di tempat.

Usai mendengarkan tuntutan dalam aksi karyawan PDAM, Sekda Kapuas Septedy mengatakan terkait permintaan karyawan dalam hal menuntut hak gaji menurutnya sesuatu yang wajar.

Pihaknya pun menyampaikan dan minta waktu untuk rapat dengan direksi terkait dengan pembayaran.

"Yang jelas sudah kami sampaikan sejak awal dengan dana yang ada tidak mungkin dibayarkan sekaligus gaji ini. Jadi bertahap dan yang pasti kami punya komitmen untuk membayar," kata Sekda.

Ia pun tegas mengatakan dalam hal hak yang harusnya diterima karyawan, tentu akan dipenuhi.

"Namun kondisinya perlu dipahami, jadi kami minta waktu, nantinya misalkan dari dana yang ada ini berapa bisa dibagikan berapa. Merata saja yang bisa dibagikan berapa. Dipastikan hak mereka tidak hilang," ungkapnya.

Kemudian, terkait asesmen, Sekda mengatakan ini untuk kepentingan organisasi sebagai wahana untuk melakukan seleksi.

"Kalau ini (asesmen) dibatalkan atau ditunda maka jumlah karyawan tetap 400 tidak akan mampu menggaji itu. Jadi seleksi fungsinya ke situ," ujarnya.

Selain perihal jabatan yang dirampingkan melewati asesmen itu nanti agar tahu siapa yang layak menduduki jabatan yang tersedia.

"Itu tujuannya, jadi kalau asesmen tidak dilakukan serta rasionalisasi, maka PDAM tetap akan seperti ini," lontarnya.

Kemudian, terkait tuntutan kinerja beberapa Pjs dan dewan pengawas itu bagian tidak terpisahkan dari asesmen. "Itu fungsinya, menyaring itu," ungkapnya.

Aksi penyampaian tuntutan oleh karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kapuas, Senin (8/11/2021).
Aksi penyampaian tuntutan oleh karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kapuas, Senin (8/11/2021). (fadly/tribunkalteng.com)

Terpisah, Pjs Direktur PDAM Kapuas Jonnie dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan memahami tuntutan karyawan tersebut, namun disampaikannya kondisi keuangan PDAM yang saat ini minus dibanding pendapatannya.

"Gaji yang belum terbayar itu sejak Juni 2021. Saya menjabat Pjs sejak 5 Oktober 2021 langsung dapat warisan tunggakan gaji, belum lagi pinjaman, belum lagi untuk operasional yang harus dibagi dengan pendapatan jadi menjadi hal yang sangat luar biasa untuk menyelesaikan," kata Jonnie. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved