Berita Kapuas
Penyidik Kejari Periksa Saksi dan Kumpulkan Data Terkait Kasus Dugaan Korupsi di KPU Kapuas
Kasus dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas terus didalami pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas.
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, KUALAKAPUAS - Kasus dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas terus didalami pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas Arief Raharjo memastikan penyidikan perkara pada KPU Kapuas itu masih terus berjalan dan dalam proses
"Kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat-alat bukti yang lain," katanya, Rabu (4/11/2021).
Dilanjutkannya, terkait perkara tersebut Kejari Kapuas berkomitmen untuk segera menuntaskannya.
"Kami berkomitmen dan akan berupaya optimal menuntaskan perkara itu," lontarnya.
Ditanya terkait penetapan tersangka, Kajari pun mengatakan biar semua berproses dulu. "Ini berproses, kita lihat nanti," pungkasnya.
Baca juga: Ketua KPU Kapuas Bersuara Usai Penggeledahan Kantornya Terkait Dugaan Korupsi Dana Pilgub Kalteng
Baca juga: Soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilgub Kalteng Kejari Kapuas Janjikan Segera Tetapkan Tersangka
Baca juga: Satu Jam Setengah Kantor KPU Digeledah, Ini yang Dibawa Tim Jaksa Penyidik Kejari Kapuas Kalteng
Sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik Kejari Kapuas, telah melakukan penggeledahan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas, Rabu (6/10/2021) siang lalu.
Diketahui, pihak kejaksaan kembali melanjutkan usut dugaan tindak pidana korupsi di KPU Kapuas terkait dugaan penyalahgunaan dana APBN dan dana hibah Provinsi Kalteng senilai 40 Milyar.
Dimana dana itu diperuntukkan untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020 lalu.
Penggeledahan kala itu dipimpin Kasipidsus Kejari Kapuas, Stirman Eka PS, tergabung dalam tim pula, Kasipidum, Tigor Sirait dan Kasi Intel, Harisha C Wibowo
Sebelum melakukan penggeledahan, pihaknya lebih dulu menyampaikan surat tugas dan surat penggeledahan.
Selanjutnya tim penyidik langsung menuju ke ruangan Sekretaris KPU Kapuas guna melakukan penggeledahan.
Saat itu, tim penyidik pun mulai memeriksa sejumlah dokumen dan berkas-berkas terkait.
"Kami mendapat surat perintah dari Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas untuk melakukan penggeledahan di Kantor KPU Kapuas," kata Kasipidsus Kejari Kapuas, Stirman mewakili Kajari Kapuas, Arif Raharjo, usai penggeledahan kala itu.
Tak hanya ruang sekretaris KPU Kapuas, Jaksa Penyidik juga melakukan pemeriksaan di ruang bendahara dan ruang lainnya di Kantor KPU Kapuas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/kpu-kapuas-1.jpg)