Berita Kapuas

Penyidik Kejari Periksa Saksi dan Kumpulkan Data Terkait Kasus Dugaan Korupsi di KPU Kapuas

Kasus dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas terus didalami pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas.

Tayang:
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Fathurahman
fadly/tribunkalteng.com
Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kapuas melakukan penggeledahan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas, Rabu (6/10/2021) siang. 

Sekitar satu jam setengah Tim Penyidik Kejari Kapuas melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.20 WIB dan berakhir sekitar pukul 11.50 WIB.

Puluhan boks plastik berisi berkas dokumen dibawa untuk diamankan pihak Kejari Kapuas.

Tak hanya itu, sebagaimana pantauan Tribunkalteng.com, diamankan pula semacam tas kain menyerupai koper yang juga berisi sejumlah dokumen.

"Yang kami amankan adalah dokumen-dokumen terkait dengan Pilgub 2020," kata Kasipidsus Kejari Kapuas, Stirman Eka PS usai penggeledahan.

Dilanjutkannya, kegiatan KPU Kapuas di Pilgub 2020 itu ada bermacam macam.

Mulai dari pengadaan APD, pengadaan lainnya dan juga terkait pencairan-pencairan keuangan serta laporan pertanggungjawaban keuangan.

"Banyak tadi boks berisi dokumen yang kami amankan, jumlahnya di atas 25 boks," beber Stirman.

Dilanjutkannya, penggeledahan yang dilakukan di Kantor KPU Kapuas dengan tujuan untuk mendapat dokumen-dokumen yang terkait pembuktian.

"Dalam rangka mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum KPU Kapuas karena sementara ini kami memang belum ada penetapan tersangka," ujarnya saat itu. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved