Berita Kapuas
Satu Jam Setengah Kantor KPU Digeledah, Ini yang Dibawa Tim Jaksa Penyidik Kejari Kapuas Kalteng
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kapuas Kalimantan Tengah melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum setempat
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, KUALAKAPUAS - Sekitar satu jam setengah Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas.
Penggeledahan dimulai, Rabu (6/10/2021) sekitar pukul 10.20 WIB dan berakhir sekitar pukul 11.50 WIB.
Puluhan kotak plastik berisi berkas dokumen dibawa untuk diamankan pihak Kejari Kapuas.
Tak hanya itu, sebagaimana pantauan Tribunkalteng.com, pihak kejari juga mengamankan tas kain menyerupai koper yang juga berisi sejumlah dokumen.
Baca juga: Persiapan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pilkada, Ini yang Dilakukan KPU Kapuas Kalteng
Baca juga: Kejari Kapuas Geledah Kantor KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Pilgub Kalteng
Baca juga: Kejari Kapuas Musnahkan Barang Bukti 111 Perkara, Didominasi Narkotika
"Yang kami amankan adalah dokumen-dokumen terkait dengan Pilgub 2020 Kalteng," kata Kasipidsus Kejari Kapuas, Stirman Eka PS usai penggeledahan.
Dilanjutkannya, kegiatan KPU Kapuas di Pilgub 2020 kalteng itu ada bermacam macam.
Mulai dari pengadaan APD, pengadaan lainnya dan juga terkait dokumen pencairan keuangan serta laporan pertanggungjawaban keuangan.
"Banyak tadi kotak berisi dokumen yang kami amankan, jumlahnya di atas 25 kotak," beber Stirman.
Sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik Kejari Kapuas, melakukan penggeledahan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas, Rabu (6/10/2021) siang.
Diketahui, pihak kejaksaan kembali melanjutkan usut dugaan tindak pidana korupsi di KPU Kapuas terkait dugaan penyalahgunaan dana APBN dan dana hibah Provinsi Kalteng senilai 40 Miliar.
Dana itu diperuntukkan untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020 lalu.
Penggeledahan dipimpin Kasipidsus Kejari Kapuas, Stirman Eka PS, tergabung dalam tim pula, Kasipidum, Tigor Sirait dan Kasi Intel, Harisha C Wibowo
Sebelum melakukan penggeledahan, pihaknya lebih dulu menyampaikan surat tugas dan surat penggeledahan.
Selanjutnya tim penyidik langsung menuju ke ruangan Sekretaris KPU Kapuas guna melakukan penggeledahan.
Saat itu, tim penyidik pun mulai memeriksa sejumlah dokumen dan berkas-berkas terkait.