Berita Palangkaraya
Di Bawah Harga Standar, Tarif Tes PCR di RSUD Doris Sylvanus Palangkaraya Hanya Rp 270 Ribu
RSUD Doris Sylvanus Palangkaraya menetapkan harga tes PCR hanya Rp270 ribu harga ini lebih jauh murah dari pada standar harga tes PCR Rp300 ribu
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – RSUD Doris Sylvanus Palangkaraya, berani mematok tarif tes PCR di bawah harga standar yang ditetapkan pemerintah untuk luar Pulau Jawa dan Bali tarifnya Rp300 ribu.
Dimana tarif harga tes PCR di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah hanya Rp270 ribu saja.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah Suyuti.
“Benar untuk tes PCR di RSUD Doris Sylvanus tarifnya hanya Rp270 ribu saja,” ucapnya saat dikonfirmasi Tribunkalteng.com, Kamis (28/10/2021).
Suyuti mengatakan, tarif tersebut malah lebih murah jika dibandingkan tarif di Pulau Jawa dan Bali dengan harga standarnya Rp275 ribu.
Untuk di Kalimantan Tengah berdasarkan surat edaran Dirjen Yankes Kemenkes maka itu sudah mulai berlaku hari ini, Kamis (28/10/2021).
“Sehingga laboratorium kesehatan yang ada di Kalimantan Tengah wajib menerapkan tarif harga tersebut,” jelas Suyuti.
Baca juga: Mulai Hari Ini Wajib Tes PCR, Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya Masih Perbolehkan Tes Antigen
Baca juga: Ingat, Mulai Hari Ini Penumpang Pesawat Wajib Tes PCR Sebelum Terbang, Termasuk di bawah 12 tahun
Ungkap Suyuti, pertimbangan mereka menerapkan harga tarif tes PCR hanya Rp270 ribu, semata-mata untuk membantu dan meringankan masyarakat yang ingin melakukan tes PCR.
“Merujuk karena RSUD Doris Sylvanus dan pak gubernur memerintahkan untuk dapat membantu masyarakat dalam hal tes PCR ini,” katanya.
Diterangkan mantan Kepala Direktur RSUD Doris Sylvanus Palangkaraya ini tarif tes PCR, pengambilan tes swabnya di rumah sakit tersebut harganya Rp270 ribu tadi.
Sedangkan kalau hanya sampel spesimen yang dikirim dan diperiksa ke RSUD Doris Sylvanus Palangkaraya hanya dikenakan biaya Rp240 ribu saja.
“Saya rasa di RSUD Doris Sylvanus Palangkaraya sudah sangat standar menerapkan batasan tarif tersebut,” beber Suyuti.
Baca juga: Tarif Tes PCR Turun, Dinilai Dapat Percepat Penanganan Covid-19 di Palangkaraya Kalteng
Baca juga: 70 Pegawai Dishub Kota Palangkaraya Jalani Tes PCR, 2 Orang Positif Covid-19
Tak dipungkiri nantinya, tambah Suyuti dengan harga tes PCR yang di bawah standar tarif yang ada akan ada antusiasme masyarakat untuk melakukan tes PCR di rumah sakit tersebut.
Sehingga pihaknya tentu akan mengatur regulasi ataupun kouta untuk melakukan tes PCR ini.
“Jadi tak hanya melayani untuk syarat terbang saja, namun kami juga mengurus untuk kebutuhan lain yang sifatnya juga sama pentingnya,” tegas mantan Kepala Direktur RSJ Kalawa Atei ini.