Maulid Nabi 2021

Begini Aturan Acara Maulid Nabi 2021 di Wilayah PPKM, di Level Ini Baru Boleh Dilakukan Tatap Muka

Selasa (19/10/2021) besok hari kelahiran Nabi Muhammad SAW, begini aturan terbaru merayakan Maulid Nabi 2021 di masa PPKM

Editor: Dwi Sudarlan
Freepik via Tribunnews.com
Ilustrasi Maulid Nabi 2021 

1. Wilayah PPKM level 2 dan 1

PHKB seperti Maulid Nabi di wilayah PPKM level 2 dan level 1, bisa dilaksanakan secara tatap muka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

2. Wilayah PPKM level 4 dan 3

PHKB seperti Maulid Nabi di wilayah PPKM level 3 dan level 4, dianjurkan untuk dilaksanakan secara virtual atau daring.

3. Pelaksanaan PHKB di ruang terbuka

Bagi wilayah dengan kriteria PPKM level 4 dan level 3 yang ingin melaksanakan peringatan secara tatap muka di ruang terbuka, maka harus memenuhi protokol berikut:

- Dilaksanakan di ruang terbuka

- Apabila dilaksanakan di tempat ibadat (masjid/mushala, gereja, pura, vihara, kelenteng/litang, dan tempat lain yang difungsikan sebagai tempat ibadat) atau ruang tertutup lainnya, jumlah peserta yang hadir paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan atau 50 orang

- Peserta yang hadir diutamakan berasal dari warga daerah sekitar

- Menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan telah dikoordinasikan dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 setempat.

Penyelenggara peringatan Maulid Nabi dan PHBK  (peringatan hari besar keagamaan) lainnya, memiliki kewajiban sebagai berikut:

- Menyediakan petugas untuk menginformasikan serta mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan 5M

- Melakukan pemeriksaan suhu tubuh untuk setiap jemaah menggunakan alat pengukur suhu tubuh (thermogun)

- Menyediakan hand sanitizer dan sarana mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir

- Menyediakan cadangan masker medis

- Melarang jemaah dengan kondisi tidak sehat mengikuti pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved