Berita Kotim

Narkoba di Kotim, Penangkapan Bandar Besar di Sampit Tinggal Tunggu Waktu Saja

Narkoba di Kotim, penangkapan bandar besar di Sampit tinggal menunggu waktu saja

Editor: Dwi Sudarlan
Tribun Kalteng/Faturahman
Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, memimpin pemusnahan barang bukti peredaran narkoba jaringan Sampit dan Kapuas, Kamis (5/8/2021). 

TRIBUNKALTENG, SAMPIT - Narkoba di Kotim, penangkapan bandar besar di Sampit tinggal tunggu waktu.

Pernyataan tersebut dilonntarkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan di Sampit Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah, Rabu (25/8/2021).

Pernyataan Kepala BNNP Kalteng tentang adanya bandar besar di Sampit, juga dibenarkan Bupati Kotim Halikinnor.

Menurut Halikonnor, banyaknya pengungkapan kasus narkoba adalah salah indikator dugaan adanya bandar besar di Sampit, Kotwaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah.  

Baca juga: Soal Narkoba Dikendalikan dari Penjara, Dua Oknum Petugas Lapas Kalteng Terlibat Diproses Pemecatan

Baca juga: Narkoba di Kalteng, Badan Narkotika Nasional Bongkar Pengedar Sabu dan Ganja Jaringan Sampit-Kapuas

Baca juga: Narkoba di Kotim, 3 Paket Sabu di Atas Lemari Dapur Bikin Pria Sampit Ini Ditangkap Polisi

Baca juga: Narkoba di Kotim, Tersangka Pria dan Wanita Bersembunyi di Kamar Mandi Saat Digerebek Polisi

Bupati Halikinnnor mengungkapkan berdasarkan data dari kepolisian setempat pada 2018 ada 129 kasus narkoba yang terungkap.

Lalu pada 2019 sebanyak 136 kasus dan pada 2020 ada 110 kasus.

Sementara pada tahun ini sejak Januari 2021, sudah ada 70 kasus yang terungkap.

Dari data tersebut, terlihat kasus penggunaan narkoba di Kotim cukup besar. 

“Yang tertangkap saja sudah banyak apalagi yang belum,” kata Halikinnor

Untuk memberantas peredaran narkoba di Kotim, imbuh Halikinnor, tidak semudah membalik telapak tangan. 

Pasalnya dengan luasan wilayah 16.796 km persegi yang terbagi atas 17 kecamatan dan 168 desa dan jumlah penduduk sebanyak 465.128 jiwa, sangatlah sulit bagi pihak kepolisian dan pemerintah memberantas peredaran narkoba di Kotim.

Perlu dukungan seluruh elemen masyarakat untuk melakukannya. "Saya berharap tidak hanya pengguna dan pengedar yang ditangkap, andarnya juga. Paling tidak mengurangi peredaran narkoba. Oleh sebab itu saya mengajak seluruh elemen mari bersama-sama memberantas narkoba,” kata Halikinnor

Sebelumnya, mengutip Antara, Kepala Badan Narkoba Nasional Provisi (BNNP) Kalimantan Tengah Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan menyebut ada bandar besar narkoba di Sampit.

Dia menegaskan pihaknya saat ini terus melakukan pemantauan dan mengumpulkan bukti-bukti kuat sebelum melakukan penangkapan.

"Tunggu saja (waktunya), penyidik memiliki bukti cukup, kita tangkap," ucapnya. 

Seperti Halikonnor, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan juga mengatakan upaya pemberantasan peredaran narkoba harus dilakukan bersama-sama dengan berbagai elemen masyarakat.

Selain itu harus muncul kesadaran dari masyarakat untuk tidak memakai narkoba. "Untuk pencegahan,  masyarakatnya tidak memakai narkoba. Bandar narkoba itu mencari tempat yang banyak penggunanya,” katanya.  

Sementara itu, Kasatreskob Polres Kotim AKP Syaiful mengatakan yang dimaksud bandar besar adalah pengedar yang memiliki banyak jaringan.  

Doia mengungkapkan, sejak Januari 2021 hingga sekarang, Polres Kotim telah mengungkap 70 kasus narkoba. 

“Kami tetap komitmen memberantas narkoba, tapi tentunya perlu dukungan masyarakat. Polisi tidak bisa bertindak jika tanpa dukungan dari masyarakat,” tegas dia. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved