Narkoba Kalteng
Soal Narkoba Dikendalikan dari Penjara, Dua Oknum Petugas Lapas Kalteng Terlibat Diproses Pemecatan
Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Ilhamdjaya, tegaskan sudah ajukan usulan pemberhentian dua oknum petugas Lapas Kalteng yang terlibat peredaran narkoba.
Penulis: Fathurahman | Editor: Syaiful Akhyar
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, Ilhamdjaya, tegaskan sudah ajukan usulan pemberhentian dua oknum petugas Lapas Kalteng yang terlibat peredaran narkoba.
Masih maraknya peredaran narkoba Kalteng, dalam beberapa kasus ternyata masih dikendalikan oleh narapidana (napi) dari balik jeruji penjara.
Kasus ini berulang, terungkap dalam beberapa kali digelar pers conference oleh pihak kepolisian Polda Kalteng maupun Polres jajaran juga BNN Kalteng sehingga pengamanan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) jadi sorotan.
Balam beberapa kasus, aksi napi mengendalikan peredaran narkoba ternyata juga melibatkan oknum petugas lapas.
Baca juga: Kumpulan Doa Agar Keluarga Harmonis, Amalan Menghindari Perceraian dan Dimudahkan Rezeki
Baca juga: Covid-19 di Kalteng, Palangkaraya & Kapuas Masuk Daftar PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 6 September
Baca juga: Setelah Sholat Tahajud Amalkan Sholawat Ini Agar Hati Tenang dan Bahagia, Simak Caranya

Kakanwil Kemenkum HAM Kalteng, Ilhamdjaya, tidak menyangkal saat ditanya seputar adanya napi di lapas yang masih berperan mengendalikan peredaran narkoba.
Ilhamdjaya mengakui ada beberapa kasus yang terjadi seperti itu. Pihaknya pun menindak tegas petugasnya yang terlibat tindak pidana peredaran. Bahkan oknum bersangkutan diusulkan dipecat.
"Saya sudah dua tahun menjabat sebagai Kakanwil Kemenkum HAM Kalteng, tentunya tidak mentolerir tindakan semacan itu dan sudah ada dua oknum pegawai lapas kami usulkan diberhentikan," tegasnya. (*)