Berita Palangkaraya
Narkoba di Kalteng, Badan Narkotika Nasional Bongkar Pengedar Sabu dan Ganja Jaringan Sampit-Kapuas
Narkoba di Kalteng, Badan Narkotika Nasional bongkar pengedar sabu dan ganja jaringan Sampit dan Kapuas
Penulis: Fathurahman | Editor: Dwi Sudarlan
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Narkoba di Kalteng, Badan Narkotika Nasional bongkar pengedar sabu dan ganja jaringan Sampit dan Kapuas.
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Tengah mengamankan 5 tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja.
Di antara para tersangka, ada pengedar dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Barang bukti yang diamankan, dari, tersangka AA jaringan Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim), sebanyak 200 gram sabu.
Baca juga: Narkoba di Kotim, 3 Paket Sabu di Atas Lemari Dapur Bikin Pria Sampit Ini Ditangkap Polisi
Baca juga: Narkoba di Kalteng, Pengonsumsi Ganja Makin Banyak, 3 Daerah Jadi Perhatian
Baca juga: Narkoba di Kalteng, Pengedar Manfaatkan Polisi Lebih Fokus ke Penanganan Covid-19
Selain itu dari tersangka AL, ARS dan MM dari jaringan Kapuas, diamankan sabu seberat 478 gram.
Sementara dari tersangka AW yang ditangkap di Sampit diamankan barang bukti ganja dengan nilai mencapai Rp 1,5 miliar.
Kapala BNNP Kalteng Brigjen Pol Roy H Siahaan, saat memimpin pemusnahan barang bukti mengungkapkan ada tersangka yang dikendalikan dari lapas.
"Ada lima tersangka yang diamankan. Mereka pemilik barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu dan ganja. Bahkan di antara mereka ada yang merupakan pemain yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan di Kalteng," ujarnya.
Menurut Roy H Siahaan, BNNP Kalteng punya komitmen kuat memberantas penyalahgunaan narkoba, sehingga siapapun yang terlibat akan diproses secara hukum.
"Ada oknum dari dalam lembaga pemasyarakatan yang menjadi pengendali dalam peredaran narkoba. Oknum itu kami amankan," tegas Roy H Siahaan.
Menurut dia, dalam membongkar jaringan pengedar narkoba itu, BNNP Kalteng dibantu petugas bea dan cukai.
"Ini bentuk komitmen kami bersama lembaga lainnya dalam upaya perang melawan narkoba," ujarnya. (*)