Berita Palangkaraya
Covid-19 di Kalteng, PPKM Level 4 Palangkaraya Tetap Berjalan, Wali Kota Tunggu Instruksi Mendagri
Covid-19 di Kalteng, PPKM Level 4 di Palangkaraya Tetap Berjalan, Wali Kota tunggu instruksi Mendagri
Penulis: Fathurahman | Editor: Dwi Sudarlan
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Covid-19 di Kalteng, PPKM MIkro atau PPKM Level 4 di Palangkaraya tetap berjalan.
Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran memutuskan tidak memperpanjang pelaksanaan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 4 tingkat provinsi dan menyerahkan kebijakan selanjutnya kepada Bupati dan Wali Kota.
Terkait keputusan gubernur, Wali Kota Palangkaraya, Fairid Naparin belum memutuskan akan memperpanjang atau menghentikan PPKM Level 4 di kota yang dipimpinnya.
Sampai saat ini PPKM berskala mikro atau Level 4 di Palangkaraya masih berjalan.
Baca juga: Covid-19 di Kalteng, Video Bank Indonesia Sumbang 110 Tabung Oksigen, 1.390 Pasien Meninggal
Baca juga: Covid di Kalteng, PPKM Level 4 Tidak Diperpanjang, Gubernur Serahkan ke Bupati dan Wali Kota
Baca juga: VIDEO Kalteng Targetkan Oktober 2021 Semua Warga Tervaksinasi Covid-19, Capai Herd Immunity
Berdasar pantauan Kamis (19/8/2021), penjagaan petugas di pos penyekatan juga masih dilakukan terutama di Trans Kalimantan arah Palangkaraya-Banjarmasin, Kalsel dan Palangkaraya- Kasongan Kabupaten Katingan, Kalteng.
Semua pengendara yang lewat menjalani pemeriksaan sertifikat vaksinasi dan hasil tes antigen.
Pembatasan jam operasional tempat makan dan kafe juga masih berlaku.

Wali Kota Palangkaraya, Fairid Naparin, mengataka masih mengikuti Intstruksi Mendagri terkait kebijakan PPKM yang belum dicabut.
"Sesuai Instruksi Mendagri pelaksanaan PPKM masih berlanjut sampai 23 Agustus 2021, sehingga sampai saat ini PPKM skala mikro terus berjalan di Palangkaraya. Jika setelah tanggal 23 ada keputusan lain lagi, kami akan melakukan evaluasi kembali untuk menyikapinya," ujarnya. (*)