Berita Palangkaraya
Perayaan HUT Kemerdekaan RI Digelar Virtual, Tahun Ini Palangkaraya Tak Ada Lomba Agustusan
Jelang puncak HUT ke-76 Kemerdekaan RI, tidak terlihat persiapan gelar lomba semisal panjat pinang seperti kemeriahan sebelum pandemi di Palangkaraya.
Penulis: Fathurahman | Editor: Syaiful Akhyar
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Jelang puncak HUT ke-76 Kemerdekaan RI, tidak terlihat gelaran lomba-lomba tradisional semisal panjat pinang sebagaimana kemeriahan sebelum pandemi di Kota Palangkaraya.
Pantauan, Senin (16/8/2021) tidak terlihat tanda-tanda digelarnya kemeriahan lomba-lomba agustusan oleh warga
Warga mengatakan, tidak berani menggelar karena masih masa pandemi Covid-19 takut menimbulkan penularan virus corona semakin meluas.
"Jika kita gelar tentu akan terjadi kerumunan, sehingga sejak tahun 2020 kemarin memang tidak digelar lagi acara lomba agustusan selama pandemi," ujar Taufik Ilham salah satu warga di Jalan Paus Raya Palangkaraya.
Baca juga: Sejarah Bendera Merah Putih, Simak Tata Cara Penggunaan dan Larangan terhadap Bendera Negara
Baca juga: Lima Pengedar Sabu Palangkaraya Kalteng Diringkus, Barbuk Hampir Dua Ons Sabu Disita Polisi
Baca juga: Ekonomi Kalteng Tumbuh Positif di Masa Pandemi Covid-19, Permintaan Negara Mitra Dagang Meningkat
Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Palangkaraya, Emi Abriyani menegaskan, pemerintah tidak memperbolehkan adanya kegiatan tatap muka saat memperingati HUT Kemerdekaan RI.
Ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 003.1/4212/SJ tentang pedoman peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021, yang dikeluarkan pada tanggal 5 Agustus 2021.
Dalam surat edaran Mendagri itu ditekankan, bahwa setiap pelaksanaan kegiatan memperingati agustusan dilakukan secara virtual.
“Termasuk tidak mengadakan perlombaan yang berpotensi terjadinya kerumunan yang dapat menimbulkan penularan Covid-19,” ujarnya. (*)