Berita Kapuas
Kepala OPD di Kapuas Diminta Perhatikan Target dan Realisasi, Target Gagal Angggaran Berkurang
Kepala OPD di Kapuas diminta perhatikan target dan realisasi, target gagal atau tidak tercapai maka angggaran akan berkurang
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Dwi Sudarlan
TRIBUNKALTENG.COM, KUALAKAPUAS - Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kapuas diminta perhatikan target dan realisasi, target gagal atau tidak tercapai maka angggaran akan berkurang.
Permintaan itu disampaikan Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Kalteng di Aula Bappeda, Kamis (22/7/2021).
Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Septedy serta Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kapuas, Andres Nuah.
Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kapuas mengikuti rapat evaluasi tersebut.
Baca juga: Dinas Pendidikan Kapuas dan BAN S/M Kalteng Jalin Kerjasama, 37 Sekolah Belum Terakreditasi
Baca juga: Ini yang Dilakukan Dishub Kapuas untuk Mendukung PPKM, Ada 2 Kegiatan Penjagaan
Baca juga: Warga Sekitar Eks Bioskop Golden Sampit Geger Temuan Mayat Perempuan Tua, Tak Ada Tanda Kekerasan
Baca juga: Puncak HUT ke-61 Adhyaksa, Kejati Kalteng dan Jajaran Gelar Vaksinasi Massal, Target 10 Ribu Vaksin
Rapat bertujuan mengevaluasi hasil capaian penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai dengan Semester I Tahun 2021.
Lalu, persiapan pembahasan perubahan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2022.
Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor dalam arahannya menyampaikan belanja anggaran daerah tergantung hasil pajak dan retribusi daerah.
Apabila tidak terealisasi dengan baik maka tidak ada yang dikerjakan. Oleh karena itu, semua pihak harus berupaya agar realisasi PAD harus mencapai target.
"Bila tidak sampai target maka dampaknya yaitu anggaran di OPD berkurang. Untuk itu kita harus berupaya bersama untuk mencapai target," kata Nafiah.
Ia pun menyarankan untuk membentuk tim penyuluhan pajak dan retribusi, yang mana tim tersebut bertugas untuk mengevaluasi hasil-hasil realisasinya dan pemungutan pajak mulai dari kabupaten sampai dengan kecamatan.
Termasuk tim untuk mendata berapa jumlah Sarang Walet di Kabupaten Kapuas. Dimana sarang walet adalah salah satu potensi PAD di daerah setempat.
Kemudian, terkait pajak sarang burung walet, ia menghimbau agar membentuk Badan Perkumpulan Sarang Walet, yang bertugas untuk mengkordinir dan mengawasi pembangunan sarang walet yang ada di Kapuas.
"Untuk OPD yang belum tuntas, upayakan jangan sampai tidak terselesaikan terkait pajak ini. Ini salah satu bagian tugas dan kewajiban kita untuk menyelesaikan pajak dan retribusi ini. Kalau perlu OPD atau Camat yang berprestasi dalam penyelesaian pajak ini berikan penghargaan untuk memotivasi supaya dapat bekerja dengan baik," ungkapnya.
Kemudian, ia mengimbau agar para Camat menertibkan wilayahnya masing-masing mulai dari izin bangunan dan pajak retribusi, ambil langkah yang efektif ke depannya.
Agar masyarakat lebih sadar akan pajak ini, sebab pajak adalah kewajiban warga negara. Apabila target terpenuhi maka semua bisa melaksanakan kegiatan di OPD masing-masing maupun di Kecamatan.