Berita Kapuas
Ini yang Dilakukan Dishub Kapuas untuk Mendukung PPKM, Ada 2 Kegiatan Penjagaan
Ini yang dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan PPKM, ada 2 kegiatan penjagaan
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Dwi Sudarlan
TRIBUNKALTENG.COM, KUALAKAPUAS - Ini yang dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat), ada 2 kegiatan penjagaan.
Sebagai lembaga, Dinas Perhubungan menjadi salah satu sektor pendukung kegiatan penertiban prokes melalui PPKM di Kabupaten Kapuas.
Ada 2 kegiatan utama Dinas Perhubungan atau Dishub Kapuas mendukung PPKM yakni melaksanakan penjagaan pos penyekatan perbatasan yang berada di Jalan Trans Kalimantan Km 12,5 Kecamatan Kapuas dan penjagaan di tiap feri penyeberangan yang ada di Kabupaten Kapuas.
Sekretaris Dishub Kapuas, Maria Zusana Natalestarie mengatakan, pihaknya melaksananakan penjagaan melalui pos penjagaan jalur lalu lintas angkutan jalan dan angkutan sungai/darat serta penyeberangan yang ada di Kabupaten Kapuas.
Baca juga: Palangkaraya, Lamandau, Sukamara di Kalteng Masuk PPKM Level 3, Kapolda Kalteng Gelar Rapat
Baca juga: Rapat Penegakan Disiplin ASN, Pemkab Kapuas Akan Lakukan Cara Ini ke Seluruh Pegawai Tidak Disiplin
Baca juga: Gibran Sembuh, Bobby Isolasi Mandiri, Kabar Gembira-Sedih dari Anak dan Menantu Presiden Jokowi
"Meski PPKM, urusan transportasi darat ataupun sungai tetap harus bisa lancar, tentunya disertai prokes yang baik," katanya, Rabu (21/7/2021).
Dilanjutkannya, dengan prokes yang baik, tentunya ikut menjamin keselamatan semua orang.
Khusus untuk transportasi penyeberangan sungai, pihaknya berharap agar para pengusaha kapal terus memperhatikan semua ijin dan kelengkapan disertai prokes guna cegah covid-19.
Dirinya juga berharap untuk pengusaha kapal tetap memperhatikan sarana, prasarana dan operasional termasuk peralatan keselamatan K3 serta kapasitas dan kondisi angin atau cuaca yang dipersyaratkan.
Sehingga keselamatan penumpang terjaga dan pelayanan transportasi tetap lancar, begitu pula dengan jaur darat agar tetap memperhatikan alat keselamatan diri.
"Saya berharap seluruh masyarakat bersama pengusaha layanan transportasi di Kabupaten Kapuas agar mendukung dan mematuhi semua peraturan yang berlaku baik menyangkut keselamatan berlalulintas darat dan sungai maupun untuk mengatasi Pandemi Covid-19 melalui Prokes ketat," pungkas Lisa, sapaan akrab Sekretaris Dishub Kapuas. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/dishub-kapuas-ppkm.jpg)