Narkoba Kalteng
Polisi Tangkap Diduga Pengedar Sabu Sampit Saat di Rumah, Barang Bukti 10 Paket Sabu Diamankan
Mat Saleh (46) warga Jalan Pemuda, Mentawa Baru Hulu, Sampit Kalteng, yang diduga sebagai pengedar sabu diciduk petugas Polsek Ketapang di rumahnya.
Penulis: Fathurahman | Editor: Syaiful Akhyar
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Mat Saleh (46) warga Jalan Pemuda, Mentawa Baru Hulu, Sampit Kalteng, yang diduga sebagai pengedar sabu diciduk petugas Polsek Ketapang di rumahnya, Sabtu (7/7/20210) sore.
Kapolsek Ketapang Sampit, AKP Samsul Bahri, membenarkan pihaknya menangkap dan mengamankan tersangka Mat Saleh berikut dengan barang 10 paket sabu seberat 7,38 gram yang ditemukan di rumah tersangka.
"Tersangka Mat Saleh diamankan di rumahnya bersama barang bukti 10 paket sabu dengan berat kotor keseluruhan 7,38 gram,"jelas Kapolsek Ketapang Sampit, AKP Samsul Bahri.
Selain itu diamankan pula barang buikti tiga pack plastik klip kecil, satu buah timbangan mini digital pocket scale, dua buah potongan sedotan, satu buah botol plastik warna putih dengan tutup warna merah.
Baca juga: Pasokan Bahan Pokok di Pasar Tradisional Palangkaraya Aman Jelang Iduladha
Baca juga: Doa dan Amalan Menjenguk Orang Sakit dan Dihindarkan dari Segala Penyakit, Wasiat Rasulullah SAW
Baca juga: Bacaan Kumpulan 13 Sholawat yang Mudah Diamalkan, Masing-masing Punya Keutamaan Luar Biasa
Petugas juga menemukan korek api gas warna biru, tas kecil kain warna biru dengan gambar Winnie the Pooh, alat hisap sabu, telepon selular dan kaos coklat dan satu botol air kencing/urine milik terlapor Mat Saleh.

Sebelumnya, mendapat laporan masyarakat tersangka diduga ada menyimpan dan mengedarkan sabu di rumahnya.
Setelah itu petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga mendapati tersangka berada di rumahnya. Petugas pun kemudian bergerak menyergap tersangka di rumahnya.
Pelaku diancam Pasal 114 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(tribunkalteng.com/faturahman)
Berita tribunkalteng.com hari ini
Narkoba Kalteng
pengedar sabu
Kapolsek Ketapang
Kecamatan Mentawa Baru
Kriminalitas Kalteng
VIDEO Barbuk 1,3 Kg Sabu Dimusnahkan, Para Tersangka dari Jaringan Narkoba Palangkaraya-Pontianak |
![]() |
---|
Barbuk 1,3 Kg Sabu Dimusnahkan, Disita dari 13 Tersangka Jaringan Narkoba Palangkaraya-Pontianak |
![]() |
---|
Polda Kalteng Gagalkan Peredaran 8 Ons Sabu di Palangkaraya, Dua Tersangka Pengedar Diamankan |
![]() |
---|
VIDEO Soal Narkoba Dikendalikan dari Lapas, Begini Tanggapan Kakanwil Kemenkumham Kalteng |
![]() |
---|
Soal Narkoba Dikendalikan dari Penjara, Dua Oknum Petugas Lapas Kalteng Terlibat Diproses Pemecatan |
![]() |
---|