Berita Kriminal
Fakta-fakta Babi Ngepet Depok Hoax, Pelaku Oknum Ustaz yang Ingin Majelis Taklimnya Banyak Jemaah
Ini fakta-fakta kejadian babi ngepet Depok hoax, pelaku adalah oknum ustaz yang ingin majelis takimnya banyak jemaah
"Supaya skenario itu nyambung dari awal sampai akhir itulah, peran-peran orang-orang tertentu sudah diatur," kata Imran.
6. Pelaku Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya
Kini Adam harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia dikenakan Pasal 14 Ayat 1 dan atau Ayat 2 Undang-Undang Dasar Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman hingga 10 tahun penjara.
7. Pelaku Mengaku Khilaf
Adam Ibrahim mengaku khilaf atas perbuatannya.
Sosok yang dikenal sebagai ustaz itu mengaku dihasut setan.
"Saya khilaf, iman saya lemah dan turun sebagai manusia, setan masuk ke diri saya," ujar Adam.
Ia juga mengakui bahwa perbuataanya sangatlah tidak masuk akal sehat.
Kini, ia menyadari atas apa yang sudah dilakukan.
Cerita yang dikarangnya menjadi viral dan menyedot perhatian publik.
"Waktu pengerjaan tidak sadar tapi sudah terjadi seperti ini, penyesalan sudah tidak ada lagi," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Deretan Fakta Terbaru Babi Ngepet di Depok yang Ternyata Hoax, Ada Skenario, Peran Tiap Orang Diatur