Berita Kriminal

Fakta-fakta Babi Ngepet Depok Hoax, Pelaku Oknum Ustaz yang Ingin Majelis Taklimnya Banyak Jemaah

Ini fakta-fakta kejadian babi ngepet Depok hoax, pelaku adalah oknum ustaz yang ingin majelis takimnya banyak jemaah

Editor: Dwi Sudarlan
Tribun Jakarta/Dwi Putra Kesuma
Isu babi nngepet di Depok ternyata hoax, dibikin oleh oknum ustaz, Adam Ibrahim (foto kanan) 

TRIBUNKALTENG.COM, DEPOK - Motip penangkapan hewan yang disebut babi ngepet terungkap, ini fakta-fakta kejadian babi ngepet Depok hoax, pelaku adalah oknum ustaz yang ingin majelis takimnya banyak jemaah.

Terungkap sudah fakta sebenarnya di balik drama penangkapan babi yang dipercayai sebagai babi ngepet di Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).

Ternyata, penangkapan babi hutan yang dipercayai sebagai babi ngepet itu hanya karangan belaka alias hoax.

Sebelumnya, beberapa warga di Bedahan, Sawangan, Kota Depok mengaku telah menangkap babi berbulu hitam yang disebut sebagai babi ngepet itu pada Selasa (27/4/2021).

Dihimpun dari beberapa sumber berikut ini adalah fakta-fakta terbaru terkait babi ngepet Depok hoax itu:

Baca juga: Warga Nekat Telanjang Agar Bisa Menangkap Babi Ngepet, Curiga Ada Orang Berjubah Hitam

Baca juga: Sedang Ada Masalah? Ini Doa Mempermudah Segala Urusan seperti Pernah Dilakukan Nabi Musa AS

Baca juga: Keutamaan Sholat Jumat Saat Ramadhan, Allah Akan Menutup Hati Orang yang Lalai Mengerjakan

1. Polisi Pastikan Cerita Penangkapan Babi Ngepet Hoaks

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan, cerita mengenai babi ngepet itu adalah karangan atau hoaks.

"Jadi berita yang viral tiga hari ini itu (babi hutan yang dipercayai babi ngepet) adalah bohong," ujar Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Kamis (29/4/2021).

2. Satu Pelaku Diamankan

Polisi sudah mengamankan satu pelaku, yaitu Adam Ibrahim yang dikenal sebagai ustaz oleh warga setempat.

Dia juga memiliki majelis taklim.

Sementara tujuh orang lainnya yang diduga terlibat tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Sawangan.

Adam sengaja mengarang cerita mengenai babi ngepet ini lantaran ingin terkenal di lingkungan rumahnya.

"Adam Ibrahim telah berbohong dan mengaku melakukan penipuan dengan maksud untuk menjadi terkenal dan agar pengikuti majelis taklimnya bertambah," ujar Kombes Pol Imran Edwin Siregar dalam rilisnya.

3. Beli Babi Rp 1,1 Juta lewat online

Adam sengaja membeli babi melalui pecinta kucing di Depok, secara online

Untuk membeli babi tersebut, Adam membayar Rp 900 ribu dengan ongkos kirim Rp 200 ribu.

Rencananya itu bahkan sudah dipersiapkan sejak Maret lalu.

Baca juga: Zodiak Ramalan Bintang Jumat 30 April 2021: Gemini Jangan Emosi, Malam Virgo Menyenangkan

Baca juga: Gegara Celine dan Stefan, Irish Bella Tak Izinkan Ammar Zoni Beradu Akting dengan Mantan

4. Delapan Orang yang Menangkap Hanya Buka Baju

Adam tak sendirian dalam melakukan aksinya.

Ada delapan warga yang ikut terlibat.

Sebelumnya, seorang warga bernama Martalih mengatakan, delapan orang itu harus tak mengenakan busana sehelai pun sebagai syarat untuk menangkap babi ngepet.

Kombes Pol Imran Edwin Siregar memastikan semua kabar yang kadung tersebar selama beberapa hari terakhir adalah hasil rekayasa, mulai dari cerita delapan orang warga bugil menangkap babi ngepet sampai kisah-kisah orang yang berubah jadi babi.

"Mereka hanya buka baju saja (saat menangkap babi)," ujarnya.

"Jadi kalau disampaikan sebelumnya babi tersebut ada kalung di leher, ikat kepala merah, itu adalah bohong. Sekali lagi saya sampaikan, bohong, tidak benar," lanjut Imran.

5. Orang yang Membunuh dan Mengubur Babi Termasuk Dalam Skenario

Babi yang sebelumnya sudah dipersiapkan kemudian dilepas di dekat rumah pelaku.

Tak lama kemudian, babi itu mereka tangkap lagi.

Ternyata, orang yang membunuh dan mengubur babi itu juga sudah termasuk dalam skenario.

Upaya membuat viral cerita itu pun termasuk ke dalam rencana.

"Supaya skenario itu nyambung dari awal sampai akhir itulah, peran-peran orang-orang tertentu sudah diatur," kata Imran.

6. Pelaku Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Kini Adam harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia dikenakan Pasal 14 Ayat 1 dan atau Ayat 2 Undang-Undang Dasar Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman hingga 10 tahun penjara.

7. Pelaku Mengaku Khilaf

Adam Ibrahim mengaku khilaf atas perbuatannya.

Sosok yang dikenal sebagai ustaz itu mengaku dihasut setan.

"Saya khilaf, iman saya lemah dan turun sebagai manusia, setan masuk ke diri saya," ujar Adam.

Ia juga mengakui bahwa perbuataanya sangatlah tidak masuk akal sehat.

Kini, ia menyadari atas apa yang sudah dilakukan.

Cerita yang dikarangnya menjadi viral dan menyedot perhatian publik.

"Waktu pengerjaan tidak sadar tapi sudah terjadi seperti ini, penyesalan sudah tidak ada lagi," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Deretan Fakta Terbaru Babi Ngepet di Depok yang Ternyata Hoax, Ada Skenario, Peran Tiap Orang Diatur 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved