Ini Yang Dialami Mantan Sekum FPI Munarman Setelah Ditangkap Densus 88
Apa yang dialami mantan Sekum FPI Munarman setelah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror, Selasa (27/4/2021) sore?
"Ini mirip dengan ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu yang lalu," ujar Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Polda Metro Jaya, Selasa.
Ramadhan menjelaskan, barang bukti yang didapat di sekretariat FPI, yakni berupa botol-botol berisi serbuk jenis aceton dan cairan triaceton triperoxide (TATP) .
"Dalam penggeledahan ditemukan pertama atribut ormas terlarang yang sudah dilarang pemerintah kemudian beberapa dokumen yang tentu akan didalami Densus 88," kata Ramadhan.
Berdasarkan foto yang diterima Kompas.com, tampak polisi menyita sekitar lebih dari delapan botol kaleng berwarna putih.
Selanjutnya, polisi juga menemukan serbuk putih yang berada dalam kantong plastik hingga botol-botol cairan kimia.
Adapula buku-buku dan juga bendera dengan tulisan kaligrafi berkain hitam dan putih.
Disebutkan, Munarman akan diperiksa terkait penangkapan dan ditemukan sejumlah serbuk dan cairan yang merupakan komponen bahan peledak.
"Saudara M akan diperiksa dan apa yang ditemukan hasil penggeledahan tadi akan dilakukan penelitian dan pemeriksaan oleh puslabfor," ujar Ramadhan di Polda Metro Jaya, Selasa.
Baca juga: Misteri Sate Ayam dari Wanita Tak Dikenal yang Tewaskan Anak Driver Ojol, Korban Umur 8 Tahun
Baca juga: Bayar Rp 6,5 Juta ke Mafia Bandara Soekarno Hatta, Penumpang dari Luar Negeri Lolos Karantina
Keterlibatan Munarman
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa Munarman ditangkap pada pukul 15.00 oleh tim Densus 88.
Munarman diduga terlibat dalam pembaitan di UIN Jakarta, Medan, dan juga Makassar.
Dia disebut berperan dalam membuat jaringan JAD dan ISIS di Indonesia.
Munarman dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaa lebih lanjut.
Terkait penangkapan ini, eks kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, penangkapan Munarman merupakan bentuk fitnah dari Kepolisian.
Aziz menilai penangkapan Munarman terlalu prematur apabila dikaitkan dengan kasus baiat terorisme. "