Ini Yang Dialami Mantan Sekum FPI Munarman Setelah Ditangkap Densus 88
Apa yang dialami mantan Sekum FPI Munarman setelah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror, Selasa (27/4/2021) sore?
Kalau tuduhannya terkait terorisme, menurut kami itu terlalu prematur, kami menduga itu bentuk fitnah," kata Aziz dalam tayangan Kompas TV, Selasa (27/4/2021).
Dokumen yang diamankan
Tak hanya mengamankan Munarman, polisi membawa pula banyak buku dan sejumlah flashdisk serta ponsel dari kediaman eks Petinggi Front Pembela Islam (FPI).
Munarman diamankan di kediamannya di Klaster Lembah Pinus, Perumahan Modern Hill, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (27/4/2021).
Hal itu diungkapkan Ketua RT 1 RW 13 Pondok Cabe Udik, Kikid Wirawandika saat disambangi di gerbang klaster Lembah Pinus.
"Ada kurang lebih, ada buku-buku ya, yang dibawa ada buku-buku, ada handphone ada flashdisk, flashdisk ada berapa gitu, kurang lebih total semua ada 60-70 item itu," ujar Kikid.
Kikid menjelaskan, buku yang diamankan bertemakan agama.
"Banyak Mas bukunya. Saya juga bingung kalau jelasin satu satu. Iya rata rata buku keagamaan," paparnya.
Kikid yang ikut dalam proses penangkapan mengatakan, tidak ada bahan peledak dan senjata yang diamankan dari kediaman Munarman.
"Enggak ada. Sama sekali tidak ada di rumah," ujarnya.
Kikid juga mengungkapkan kronologi penangkapan Munarman, yang merupakan warganya.
Diawali dari kedatangan aparat Polda Metro Jaya sekira 14.30 WIB yang meminta izin untuk melakukan penangkapan Munarman.
"Kronologinya itu tadi setengah tiga sore kurang lebih itu ada dari Polda datang ke rumah minta izin mengadakan penangkapan," ujar Kikid di lokasi.
Setengah jam kemudian, jumlah aparat bertambah untuk memulai penangkapan.
Sekira azan asar, pukul 15.20 WIB, aparat didampingi Kikid sebagai ketua lingkungan mendatangi rumah Munarman.