Hari Kartini 2021

Penderitaan Putra RA Kartini, RM Soesalit Yatim Piatu Sejak Umur 8 Tahun dan Pangkat Diturunkan

Mengenang RA Kartini, tidak bisa melupakan penderitaan putranya, RM Soesalit Djojodiningrat yang yatim piatu sejak umur 8 tahun dan pangkat diturunkan

Editor: Dwi Sudarlan
Surya/Istimewa
RA Kartini dan putranya, RM Soesalit Djojodiningrat 

TRIBUNKALTENG.COM - Mengenang pahlawan emansipasi perempuan RA Kartini, tidak bisa lepas dari kisah penderitaan yang dialami putranya, RM Soesalit Djojoadhiningrat yang sudah yatim piatu sejak umur 8 tahun, hidup sederhana dan pangkat militernya pernah diturunkan.

RM Soesalit anak Raden Ajeng (RA) Kartini dengan Bupati Rembang Raden Adipati Joyodiningrat.

Kartini menikah dengan Bupati Rembang pada November 1903 di usia 24 tahun. 

Saat menikahi Kartini, Raden Adipati Joyodiningrat telah memiliki dua selir dan tujuh anak. 

Bahkan, putri tertua suaminya itu hanya berselisih delapan tahun dengan Kartini.

Baca juga: Kado Istimewa Hari Kartini: 3 Perempuan Pengusaha Muda Indonesia Masuk Daftar Forbes 30 Under 30

Baca juga: 20 Kutipan Inspiratif RA Kartini dari Buku Habis Gelap Terbitlah Terang dan Surat-surat Kartini

Joyodiningrat menduda sejak permaisuri atau istri utama meninggal. 

Kartini mau menikah dengan Joyodiningrat dengan syarat agar ibunya, Ngasirah diperkenankan masuk Pendopo Kabupaten. 

Seperti diketahui, selama menikah dengan ayah Kartini yang seorang Bupati Jepara, Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat, Ngasirah tak diperkenankan masuk pendopo. 

Hal ini disebabkan karena Ngasirah bukan keturunan bangsawan.

Jadi, meskipun dia istri pertama RM Adipati Ario Sosroningrat, Ngasirah berstatus selir.

Melihat ketidakadilan itu lah, Kartini mengajukan syarat mau dinikahi Bupati Jepara asalkan sang ibu diperkenankan masuk pendopo. 

Selain itu, Kartini juga mengajukan syarat lain untuk menerima pinangan sang Bupati Rembang.

Dalam buku Kartini Guru Emansipai Perempuan Nusantara yang ditulis Ready Susanto, Kartini meminta diperbolehkan membuka sekolah dan mengajar putri-putri pejabat Rembang seperti yang ia lakukan di Jepara.

Syarat lain yang lebih radikal adalah terkait prosesi upacara penikahan.

Kartini tak mau ada prosesi jalan jongkok, berlutut, dan menyembah kaki mempelai pria.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved