Berita Nasional
Reshuffle Tinggal Tunggu Waktu, Jokowi dan KH Ma'ruf Amin Sudah Diskusi, Hasto: Juga Ketemu Megawati
Reshuffle kabinet tinggal tunggu waktu karena Presiden Jokowi sudah diskusi dengan Wapres Kh Ma'ruf Amin, juga Megawati Soekarnoputri
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Reshuffle kabinet sepertinya tinggal tunggu waktu karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah bertemu dengan Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin untuk berdiskusi, bahkan Hasto Kristiyanto mengatakan Jokowi juga sudah bertemu Ketua Umum PDIP Megawati Soekanoputri.
Santer bereda kabar, reshuffle atau perombakan kabinet dipastikan segera dilakukan Presiden Jokowi untuk mendorong percepatan program pemerintahan saat ini.
Beberapa figur penting telah berbincang dengan Jokowi untuk memastikan perombakan di kabinet.
Figur penting yang diajak diskusi itu antara lain Wapres Kh Ma'ruf Amin dan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.
"Tentu Wapres sudah rembukan, diajak rembukan oleh presiden," kata Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi dalam konfrensi pers secara daring, Senin (12/4) kemarin.
Baca juga: Menristek Bambang Brodjonegoro Pamit Usai DPR Setuju 2 Kementerian Digabung, Pertanda Reshuffle?
Baca juga: Prabowo Subianto Miliki Pasukan Khusus 100 Prajurit Pilihan TNI, Semboyannya Setia dan Berani
Baca juga: Seragam Satpam Berubah Mirip Polisi, Lengkap dengan Pangkat di Pundak, Begini Alasannya
Soal pembentukan kementerian baru, Masduki menyebut hal itu diperlukan untuk kepentingan di masa depan.
"Saya kira memang investasi itu penting ke depan. Tapi pembicaraan (masih) jauh, tidak bisa dibicarakan saat ini karena belum final, masih proses diselesaikan," sambung Masduki.
Kenmbali soal reshuffle, Masduki mengaku belum memperoleh kabar terkini.
"Nanti akan ada pembicaraan spesifik lagi antara presiden dan wapres dan kalau semuanya clear baru dibicarakan," lanjutnya.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan keputusan pemberian persetujuan terhadap rencana pemerintah menggabungkan kementerian dan membuat kementerian baru telah diberikan DPR.
Hal itu tertuang dalam Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.
"Persetujuan fraksi-fraksi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian, sesuai pasal 19 ayat 1 UU 39/2008 yang menyatakan bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR," ujar Dasco, di Ruang Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4) lalu.
Dasco lantas mengatakan surat yang telah diterima DPR itu kemudian dibahas dalam Rapat Konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR, pada Kamis (8/4).
"Sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus 8 April 2021 yang telah membahas dan menyepakati: a. Penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek; b. Pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan," kata Dasco.
Regenerasi Sastrawan Sunda, 12 Siswa Digodok Jadi Aktor Penghidup Bahasa dan Budaya di Kemah Sastra |
![]() |
---|
Indonesia Ternyata Bukan Negara Terbanyak yang Makan Mi Instan, Efek Harga Mie Instan Naik? |
![]() |
---|
Malam Anugerah ACFFest 2021, Ini Para Pemenang dan Daftar Karya Film Terbaik |
![]() |
---|
KPK Gelar Penghargaan ACFFest 2021, Kampanyekan Antikorupsi Lewat Film |
![]() |
---|
AJI Indonesia dan LBH Pers, Menilai UMP 2022 Tak Berpihak ke Pekerja Media, Bisa Berdampak ke Publik |
![]() |
---|