Ramadhan 2012
Obat Menstruasi Demi Tidak Haid di Ramadhan 2021, Ini Kata Ahli
Berdosa jika tidak berpuasa saat sedang haid atau menstruasi.Wanita yang sedang berada dalam periode haid tidak diperbolehkan puasa.
TRIBUNKALTENG.COM - Puasa Ramadhan 2021 merupakan kewajiban bagi setiap Muslim.
Belum sempurna keimanan seorang tanpa rukun Islam keempat itu.
Nah, di dalam bulan itu, semua amal ibadah dilipatgandakan, pintu-pintu surga terbuka lebar, pintu-pintu neraka ditutup, dan terdapat malam lailatul qadar yang nilainya lebih baik dari seribu bulan.
Ada kondisi tertentu yang membuat seseorang tak diperbolehkan untuk berpuasa, di antaranya adalah wanita yang sedang haid atau menstruasi.
Baca juga: Game Lost Saga Versi Klasik Hadir di Indonesia, Game Online 3D Action Casual Fighting Game
Baca juga: Amankah Divaksin Covid-19 Saat Puasa Ramadhan 1442 H? Begini Tips Aman dari Epidemiolog Unpad
Wanita yang sedang berada dalam periode haid tidak diperbolehkan secara syar'i untuk menjalankan ibadah puasa.
Ia pun tak berdosa jika tidak berpuasa saat sedang haid atau menstruasi.
Hal tersebut merupakan keringanan dan rahmat Allah yang diberikan kepada para wanita.
Nantinya, ia harus menggantinya di kemudian hari seusai bulan Ramadhan 2021.
Obat penunda haid
Namun, beberapa orang memilih untuk mengonsumsi obat penunda haid agar bisa berpuasa secara penuh dan memaksimalkan ibadah di bulan yang penuh berkah ini.
Bolehkah hal itu dilakukan?
Dilansir dari laman resmi Lembaga Fatwa Mesir, Dr Ali Jumah Muhammad mengatakan, wanita boleh mengonsumsi obat penunda haid dan puasanya tetap sah.
"Tak ada larangan bagi wanita yang ingin mengonsumsi obat penunda haid. Puasanya pun tetap sah," kata Dr Ali Jumah.
Hal ini dibolehkan karena tidak ada dalil khusus dari Al Quran, hadis, ijtimak, maupun qiyas yang melarang menelan pil itu.
Syaratnya, ia harus mendapat kepastian dari dokter bahwa tak ada dampak kesehatan yang diakibatkan oleh obat itu.
Jika penggunaan obat tersebut memiliki dampak bahaya bagi kesehatannya, maka haram hukumnya untuk mengonsumsi obat itu.
Baca juga: Wika Salim Ungkit Masalah tentang Pasangan Usai Hadiri Pernikahan Sahabatnya
Hal itu didasari atas hadis Rasulullah SAW:
"Tak boleh ada mudharat dan sesuatu yang memudharatkan."
Dalam kondisi mudharat seperti itu, menelan pil hukumnya menjadi haram. Sementara menjaga kesehatan merupakan tujuan dari hukum Islam.
Saat Hamil di Bulan Ramadhan 2021
Kehamilan adalah hal yang dinanti-nanti oleh setiap pasangan.
Sebab, kehadiran anak dianggap sebagai pelengkap kebahagiaan mereka dalam menjalani bahtera rumah tangga.
Semua hal dilakukan agar kesehatan janin tetap terjaga, termasuk mengurangi intensitas pekerjaan dan asupan makanan yang cukup.
Memasuki bulan Ramadhan 2021, biasanya muncul kekhawatiran di antara mereka ketika menjalani ibadah puasa.
Lantas, bolehkah wanita hamil tidak puasa?
Dilansir dari laman resmi Lembaga Fatwah Mesir, Dr Ali Jumah Muhammad mengatakan, jika wanita tersebut mampu menjalani puasa tanpa khawatir akan kondisi diri dan kandungannya, maka ia diwajibkan untuk berpuasa.
Namun, jika ia khawatir akan dirinya atau kondisi kandungannya maka ia diperbolehkan untuk tidak puasa.
Diperbolehkannya wanita hamil untuk tidak berpuasa juga terdapat dalam hadis berikut:
"Sesungguhnya Allah SWT memberi kemurahan kepada musafir untuk tidak puasa dan mengqashar shalat, juga memberi kemurahan kepada wanita hamil dan menyusui untuk tidak puasa," (HR. al-Turmudzi)
Mengganti Puasanya
Dr Ali Jumah juga menyebut bahwa mereka diwajibkan untuk mengganti puasa tersebut.
Beberapa pendapat lain mengatakan, bahwa jika wanita tersebut tidak puasa karena khawatir akan bahaya yang menimpa kandungannya maka ia juga diharuskan membayar fidiah, selain mengganti puasa.
Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Abdurrahman al-Juzairi dalam al-Fiqh 'ala Madzahib al-Arba’ah:
"Madzhab syafii berpendapat, bahwa perempuan hamil dan menyusui ketika dengan puasa khawatir akan adanya bahaya yang tidak diragukan lagi, baik bahaya itu membahayakan dirinnya beserta anaknya, dirinya saja, atau anaknya saja. Maka dalam ketiga kondisi ini mereka wajib meninggalkan puasa dan wajib menggantinya," tulis al-Juzairi.
"Namun dalam kondisi ketiga yaitu ketika puasa itu dikhawatirkan membayahakan anaknya saja maka mereka juga diwajibkan membayar fidyah," sambungnya.
Kapan pelaksanaan pembayaran fidiah (denda)
Sementara itu, fidiah yang harus dibayarkan adalah membagikan makanan pokok sebesar satu mud (6-7 ons) untuk satu hari yang ditinggalkan kepada fakir miskin.
Jika puasa yang ditinggalkan sebanyak 7 hari, maka ia harus membayar fidiah sebesar 7 mud dan boleh diberikan hanya pada satu fakir miskin.
Terkait waktu pembayarannya, para ulama sepakat bahwa fidyah harus dibayarkan selama bulan Ramadhan 2021, tidak sah jika dibayarkan sebelum memasuki bulan Ramadhan 2021.
Hal itu sebagaimana dikatakan oleh Imam an-Nawani dalam al-Majmu':
"Tidak sah hukumnya bagi lansia, wanita hamil, dan orang sakit yang tak mampu menjalani puasa, untuk mengeluarkan fidiah sebelum Ramadhan 2021."
Baca juga: KKB Papua Makin Mengerikan, Guru SD Tewas Ditembak, 3 Sekolah Dibakar, Tenaga Pendidik Diungsikan
(Kompas.com/Ahmad Naufal Dzulfaroh)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Obat Menstruasi Agar Tidak Haid Saat Puasa Ramadhan 2021, Bolehkah Cara Itu Dilakukan? Ini Kata Ahli.