Berita Nasional
Berikut Daftar 12 Obat Sirup Dinyatakan Aman Digunakan Setelah Uji dari BPOM
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), merilis daftar 12 obat sirup yang aman digunakan per 22 Maret 2024. Berikut daftar nama-nama obatnya
TRIBUNKALTENG.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), merilis daftar 12 obat sirup yang aman digunakan per 22 Maret 2024. Berdasarkan keterangan resmi dari BPOM, Sabtu (23/3/2024).
"Hasil verifikasi, termasuk dokumen perbaikan yang telah disampaikan oleh Industri Farmasi, periode 12 Desember 2023 hingga 31 Januari 2024, terdapat tambahan 12 produk yang telah memenuhi ketentuan," tulis BPOM.
Dengan demikian, maka total obat sirup yang telah dinyatakan aman oleh BPOM yakni sebanyak 1.174 produk.
Seluruh produk obat tersebut resmi aman digunakan sepanjang sesuai dengan aturan pakai.
Adapun daftar 12 produk obat sirup yang aman digunakan yakni sebagai berikut:
Daftar Obat Sirup yang Aman Digunakan
1. Alpara
Kandungan:
Chlorphenamine Maleate
Dextromethorphan Hydrobromide
Paracetamol 125/3,75/3,125/0,5 Mg Per 5 Ml
2. Alphamol
Kandungan:
Paracetamol 120 Mg/5 Ml
KUMPULAN Ucapan MPLS 2025, Selamat Datang Siswa Baru dalam Bahasa Inggris dan Indonesia |
![]() |
---|
Daftar 9 Tersangka Korupsi di Pertamina, Kejagung Kejar Riza Chalid sang Raja Minyak ke Singapura |
![]() |
---|
Berikut Daftar Gaji Polisi Dari Bhayangkara Dua hingga Jenderal dan Tunjangan di Tahun 2025 |
![]() |
---|
VIRAL Joki UTBK 2025, Temuan Ijazah SMA Banjarmasin Hingga Aksi Mahasiswa ITB |
![]() |
---|
HASIL PSU Pilkada Empat Lawang 2025 cek Link di Sini, Suara Budi Antoni-Henny dan Joncik-Arifai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.