Berita Nasional

Berikut Daftar 12 Obat Sirup Dinyatakan Aman Digunakan Setelah Uji dari BPOM

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), merilis daftar 12 obat sirup yang aman digunakan per 22 Maret 2024. Berikut daftar nama-nama obatnya

Editor: Sri Mariati
Freepik.com
Ilustrasi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), merilis daftar 12 obat sirup yang aman digunakan per 22 Maret 2024. 

TRIBUNKALTENG.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), merilis daftar 12 obat sirup yang aman digunakan per 22 Maret 2024. Berdasarkan keterangan resmi dari BPOM, Sabtu (23/3/2024).

"Hasil verifikasi, termasuk dokumen perbaikan yang telah disampaikan oleh Industri Farmasi, periode 12 Desember 2023 hingga 31 Januari 2024, terdapat tambahan 12 produk yang telah memenuhi ketentuan," tulis BPOM.

Dengan demikian, maka total obat sirup yang telah dinyatakan aman oleh BPOM yakni sebanyak 1.174 produk.

Seluruh produk obat tersebut resmi aman digunakan sepanjang sesuai dengan aturan pakai.

Adapun daftar 12 produk obat sirup yang aman digunakan yakni sebagai berikut:

Daftar Obat Sirup yang Aman Digunakan

1. Alpara

Kandungan:

Chlorphenamine Maleate

Dextromethorphan Hydrobromide

Paracetamol 125/3,75/3,125/0,5 Mg Per 5 Ml

2. Alphamol

Kandungan:

Paracetamol 120 Mg/5 Ml

3. Antasida Doen

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved