Berita Nasional
Berikut Daftar 12 Obat Sirup Dinyatakan Aman Digunakan Setelah Uji dari BPOM
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), merilis daftar 12 obat sirup yang aman digunakan per 22 Maret 2024. Berikut daftar nama-nama obatnya
TRIBUNKALTENG.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), merilis daftar 12 obat sirup yang aman digunakan per 22 Maret 2024. Berdasarkan keterangan resmi dari BPOM, Sabtu (23/3/2024).
"Hasil verifikasi, termasuk dokumen perbaikan yang telah disampaikan oleh Industri Farmasi, periode 12 Desember 2023 hingga 31 Januari 2024, terdapat tambahan 12 produk yang telah memenuhi ketentuan," tulis BPOM.
Dengan demikian, maka total obat sirup yang telah dinyatakan aman oleh BPOM yakni sebanyak 1.174 produk.
Seluruh produk obat tersebut resmi aman digunakan sepanjang sesuai dengan aturan pakai.
Adapun daftar 12 produk obat sirup yang aman digunakan yakni sebagai berikut:
Daftar Obat Sirup yang Aman Digunakan
1. Alpara
Kandungan:
Chlorphenamine Maleate
Dextromethorphan Hydrobromide
Paracetamol 125/3,75/3,125/0,5 Mg Per 5 Ml
2. Alphamol
Kandungan:
Paracetamol 120 Mg/5 Ml
| Jadwal Belajar SD hingga SMA Efek WFH ASN Tiap Jumat Kini Resmi Berlaku Mulai 1 April 2026 |
|
|---|
| WFH ASN Tiap Jumat Kini Berlaku, Saat Resminya Harga BBM Naik per 1 April 2026 Pukul 00.01 Jadi Isu |
|
|---|
| Link Hasil Pengumuman SNBP 2026 Hari ini Pukul 15.00 WIB, Syarat UTBK-SNBT, Seleksi Mandiri cek |
|
|---|
| PWI Awards 2026 di Banten, Figur Dahlan Dahi Tulus dan Ikhlas Satukan Perbedaan Keras Dualisme PWI |
|
|---|
| Gitaris, Musisi, hingga Penyanyi Gelar Konser Amal Galang Donasi Pulihkan Bencana Sumatera |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/obat-sirup.jpg)