Konflik Partai Demokrat
Partai Demokrat Versi KLB Pimpinan Moeldoko Belum Menyerah, Tantang Kubu AHY Adu Bukti di Pengadilan
Partai Demokrat versi KLB pimpinan Moeldoko belum menyerah, tantang Kubu AHY adu bukti di pengadilan
"Dan salah satu akan bisa mengklaim kepemilikan Partai Demokrat nanti secara legal, apabila sudah ada keputusan ingkrah dari Mahkamah Agung," tegas Rahmad.
Selama belum ada keputusan inkracht terkait Partai Demokrat maka kedua belah pihak berhak untuk menggunakan simbol Partai Demokrat.
"Jadi sebelum ada keputusan Inkracht terkait Partai Demokrat ini, jadi kedua belah pihak, termasuk seluruh kader-kader yang ada di seluruh Indonesia di pimpinan Bapak Moeldoko punya hak yang sama menggunakan simbol-simbol Partai Demokrat," sambungnya.
Rahmad pun mengajak Demokrat pimpinan AHY untuk bertarung di pengadilan.
Untuk menentukan siapa yang sesungguhnya berhak atas Partai Demokrat.
Baca juga: Janjikan Kerja sebagai Pegawai Pemko, Mantan Pemain Timnas Sepak Bola Dilaporkan ke Polisi
Baca juga: Gus Miftah Beberkan Suasana Pertemuan Krisdayanti, Anang dan Ashanty di Pernikahan Atta-Aurel
Dilakukan melalui uji keabsahan AD/ART 2020, terkait kebenaran dan legalitasnya.
Apakah AD/ART tersebut bertentangan dengan undang-undang atau tidak.
Terakhir, Rahmad pun berharap agar di pengadilan nanti Demokrat pimpinan Moeldoko bisa memenangkan pertarungan ini.
"Jadi perjuangan ini masih panjang, belum final dan masih belum selesai. Tentu kita berharap nanti di pengadilan Partai Demokrat pimpinan Bapak Moeldoko akan memenangkan pertarungan ini," pungkasnya.
Terpisah, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan partainya siap dan tidak pernah gentar menghadapi situasi apapun.
Termasuk gugatan yang kabarnya akan dilayangkan kubu Moeldoko cs ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)
Hal itu disampaikan AHY saat menemui sejumlah pengurus Partai Demokrat di Jawa Timur mulai tingkat DPD hingga DPC Kabupaten/Kota di Jawa Timur di Cempaka Forets, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Senin (5/4/2021) sore.
"Kalau misalnya ada gugatan, kami siap. Kami tidak pernah gentar. Kami memiliki kesiapan untuk menghadapi situasi apa pun dalam mempertahankan Partai Demokrat ini. Sejak awal pun, kami sudah diintimidasi," kata putra mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini.
AHY menguraikan sejumlah alasan yang membuatnya dan semua anggota Partai Demokrat tidak gentar menghadapi serangan apapun. Salah satunya adalah, ia bersama pengurus, kader, dan simpatisan berdiri di atas kebenaran..
"Kami berdiri di atas kebenaran. Kami memiliki kesiapan untuk menghadapi situasi apapun. Saya tegaskan, kami tidak akan kehabisan energi untuk menghadapi siapapun yang akan merampas hak - hak sah atas partai ini," tegasnya.
AHY juga mengajak seluruh kader partai untuk kembali fokus melakukan kerja-kerja politik membantu masyarakat yang terdampak pandemi sekarang ini. Seperti membantu pemulihan ekonomi, kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Kubu Moeldoko Meradang: ''Putusan Kemenkumham Bukan Akhir, Pertarungan di Pengadilan"